Telan Rp1,25 Triliun, Kabupaten Sigi Akhirnya Punya Daerah Irigasi Baru, Siap Aliri Persawahan Seluas 8.180 ha

inNalar.com – Bencana likuifaksi dan tsunami pada tahun 2018 lalu telah menyebabkan jaringan irigasi pertanian di Kabupaten Sigi mengalami kelumpuhan.

Beruntungnya di tahun 2024 ini rekonstruksi dan revitalisasi Daerah Irigasi atau DI Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah telah diselesaikan.

Fasilitas irigasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan sebanyak 3 kali intensitas panen warga setempat.

Baca Juga: Kalimantan Barat Berlimpah ‘Harta Karun’, 14 Daerah di Kabupaten Landak Ini Simpan Bauksit: Terbesar 78,16 Juta Ton

DI Gumbasa sendiri berdiri di kawasan lembah Palu dengan hulunya dari Sungai Gumbasa.

Selanjutnya mengalirkan air menuju Sungai Kawatuna di Kota Palu.

Pembangunannya sendiri menelan biaya yang cukup dalam. Melansir dari laman PUPR, diperlukan hingga Rp1,25 triliun untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Bukan di Amerika, Benua Atlantis Ternyata Ada di Indonesia, Pulau Ini Diklaim Jadi Lokasi Utamanya!

Nantinya, layanan ini mampu membantu memenuhi kebutuhan air di 8.180 ha area persawahan.

Jaringan irigasi tersebut dilakukan rekonstruksi dan revitalisasi oleh Ditjen SDA serta Kementerian PUPR.

Tidak heran jika termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN yang kini menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Kabupaten Sigi.

DI Gumbasa mempunyai potensi pengairan yang begitu besar sehingga masyarakat setempat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan air bagi pertanian mereka.

Seperti yang diketahui, layanan irigasi ini memang dahulunya sempat terkena bencana likuifaksi dan stunami.

Penyelesaian DI Gumbasa di tahun ini sendiri telah diresmikan sendiri oleh Presiden Jokowi pada 27 Maret 2024 lalu.

Mulai dari pembangunan kembali atau rekonstruksi satu bendung.

Kemudian dilakukan pula pembangunan saluran pembuang sepanjang 82 km, saluran tersier 120 km, dan saluran sekunder 52 km.

Terdapat pula saluran primernya mencapai 35 km. Diharapkan adanya daerah irigasi tersebut mampu menaikkan intensitas tanam masyarakat.

Tujuannya agar tercapai ketahanan pangan di daerah setempat sehingga kesejahteraan warga dengan profesi petani pun ikut mengalami peningkatan.****

 

Rekomendasi