

inNalar.com – Seolah tak pernah ada pihak yang bisa disalahkan, kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin masih menjadi perdebatan.
Meskipun Jessica Wongso yang disebut sebagai pelaku tunggal sudah mendapatkan vonis hukumannya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukti dari kedua belah pihak sudah dibeberkan baik di persidangan maupun di media, namun hingga detik ini masih menjadi misteri siapa pelaku sebenarnya.
Baca Juga: Formasi Tenaga Kesehatan BPOM Ini Dibuka Untuk Pelamar CPNS 2024 S1 Soshum: Gajinya Bikin Melongo
Kasus ini bermula ketika Mirna, Jessica dan salah seorang teman bertemu di sebuah cafe di Jakarta.
Jessica yang pada waktu itu tiba lebih awal, berinisiatif memesan minuman untuk mereka bertiga.
Tanpa menaruh curiga apapun, ketiganya meminum minuman masing-masing sambil berbincang.
Baca Juga: Selain Gaji PNS Rp10 Juta, BPOM Buka 28 Formasi Idaman Bagi Lulusan S1 di CPNS 2024
Namun, hanya beberapa teguk Mirna meminum kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica, ia langsung kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit.
Masih sempat bernafas dan mendapat pertolongan pertama di rumah sakit, Mirna akhirnya dinyatakan meninggal setelah beberapa saat.
Saat mendapat penanganan, Mirna sempat memuntahkan isi perutnya dan oleh tim dokter muntahan itulah yang dijadikan sampel otopsi.
Hasil otopsinya menunjukkan bahwa adanya kandungan sianida sehingga menjadi bukti kuat bahwa ia meninggal karena diracun.
Berbagai bukti dikumpulkan dari tempat kejadian perkara dan diyakini bahwa Jessica Wongso adalah pelakunya.
Sudah divonis hukuman 20 tahun penjara dan sudah menjalaninya selama 8,5 tahun dengan mendapat remisi, seolah masih tidak bisa dibuktikan bahwa Jessica pelakunya.
Rismon Sianipar sebagai Ahli Digital Forensik membeberkan bahwa ada banyak rekaman CCTV yang di rekayasa.
Melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang diunggah pada 8 Agustus 2024, Rismon mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti sudah diturunkan resolusinya sehingga berpotensi merubah bentuk aslinya.
Ia mengambil contoh bentuk paper bag yang dibawa oleh Jessica pun sudah berubah bentuknya, tidak lurus dan bergelombang.
Sehingga inilah hal yang membuatnya yakin memnimbulkan biasnya putusan hakim pada waktu itu.
Tak hanya pihak Mirna dan Jessica yang menyelami kasus kopi sianida ini, namun publik pun ikut mengawal kasus ini dari awal.
Dari awal kasus bergulir, publik meyakini bahwa memang Jessica pelakunya berdasarkan bukti-bukti persidangan yang disiarkan oleh media.
Namun, dirilisnya film dokumenter Netflix dengan judul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” mampu menghadirkan sudut pandang baru dari kasus ini.
Karenanya kasus ini kembali menjadi sorotan publik meski sudah hampir 9 tahun berlalu.***