

inNalar.com – Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 18 Agustus 2024.
Telah menjalani masa hukuman 8 tahun, Jessica Wongso mendapatkan remisi umum, tambahan, dan khusus dengan total 58 bulan 30 hari.
Jauh sebelumnya, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica menjelaskan pihaknya sudah berupaya agar terdakwa kasus kopi sianida itu bebas lebih cepat.
Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Lebih Cepat, Ramalan Denny Darko Ungkap Hal Lebih Besar Ini Segera Terkuak
Upaya tersebut antara lain pengajuan banding, kasasi dan peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Akan tetapi, semua permintaan yang diajukan tim advokat ditolak oleh pihak berwenang.
Bahkan, Otto mengaku pernah merasa iba terhadap Jes, sapaan akrab Jessica selama mendekam di balik jeruji besi.
Pengacara kondang tersebut meminta Jessica Wongso agar mau mengajukan grasi ke presiden dengan harapan ia bisa dibebaskan.
Cerita ini diungkapkan Otto dalam siniar Deddy Corbuzier yang diunggah pada 6 Oktober 2023.
Syarat untuk mengajukan grasi adalah Jes harus mengakui bahwa ia adalah pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Namun, wanita yang pernah bekerja sebagai perancang grafis ini menolak saran dari Otto Hasibuan.
Baca Juga: Taeil Resmi Keluar dari NCT hingga Sejumlah Anggota Unfollow Instagram Pribadinya, Ini Penyebabnya
“Saya (Jessica) tidak mau grasi, saya tidak mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan,” imbuh Otto.
Jes pun berterus terang jika ia memilih untuk dipenjara hingga 10-20 tahun lagi, sebab ia bukan pembunuh.
Otto tidak menyerah begitu saja. Ia coba membujuk Jessica yang saat itu sudah 7 tahun berada di dalam penjara.
Baca Juga: Eddy Hiariej Beberkan Bukti Mematikan Jessica Wongso Pelaku di Kasus Kopi Sianida
“Om, jangan tanya itu (grasi) lagi, saya (Jessica) tidak mau. Katanya,” tutur Otto sambal meniru perkataan Jessica Wongso.
Ketua PERADI itu kemudian membeberkan fakta mengejutkan yang belum pernah diungkap ke publik.
Baca Juga: Taeil Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, SM Entertainment Angkat Bicara, Berujung Putus Kontrak?
Jessica Wongso dihipnotis oleh pihak kepolisian karena ia tidak mau mengaku tindak kejahatannya.
Hasil dari pemeriksaan lewat hipnotis itu juga tidak diberitahukan.
“Hasilnya enggak diberitahukan. Dihipnotis, sebenarnya enggak boleh ini,” sambung Otto.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Tuntut Nama Jessica Wongso Harus Segera Dipulihkan, Fakta Baru Terungkap?
Menurutnya, cara hipnotis tidak tersebar di media sebab agenda penyelidikan itu tidak dimasukkan ke Berita Acara Penyelidikan (BAP).
Dalam kesempatan lain, Otto menjelaskan kemungkinan syarat Jessica bisa dibebaskan padahal belum sampai 10 tahun di dalam sel.
Selama di penjara, Jessica Wongso berperilaku baik dan memenuhi semua peraturan.
Terbukti, Jes juga mendapatkan remisi yang besar walaupun ia masih berstatus warga binaan lapas.
“Artinya ini membuktikan bahwa profiling terhadap Jessica orang yang tidak berkelakuan baik itu sudah terbantahkan,” kata Otto di podcast Fristian Griec, 20 Agustus 2024.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi