

inNalar.com – Pada kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Wongso di tahun 2016 lalu, eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sempat membuat heboh persidangan.
Hal itu cukup ramai karena saat itu Roy Suryo sebagai pengunjung beraksi dengan menunjuk-nunjuk hakim.
Eks Menpora itu memprotes hakim, menunjuk-nunjuk hakim dan akhirnya diminta meninggalkan ruang sidang karena menimbulkan cukup kehebohan dan mengganggu persidangan.
Setelah belum lama ramai kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan menungkap adanya rekayasa atas barang bukti yang dituduhkan kepada Jessica Wongso.
Merespons pandangan Otto Hasibuan ini, Roy Suryo berpendapat bahwa bukti itu merupakan asli dan tidak direkayasa.
Dirinya beranggapan bahwa video tersebut hanya di-zoom saja masih bisa dikatakan sebagai video asli.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko Tentang Jessica Wongso, Bebas di Tahun 2024 hingga…
Ahli Forensik Dr. Eng Rismon H. Sianipar, S.T, M.T, M.Eng mengungkapkan, meyakini, juga sanggup membuktikan adanya manipulasi dan rekayasa pada barang bukti CCTV.
Dalam kasus kematian Mirna Salihin, Jessica Wongso didakwa melalui barang bukti termasuk hasil rekaman kamera CCTV.
Saat kesempatannya dengan Roy Suryo, Rismon menjelaskan ada beberapa tuduhan yang dilontarkan kepada Jessica Wongso melakukan pergerakan yang merujuk kepada proses pembunuhan yang terlihat dari rekaman CCTV.
Baca Juga: Kini Terungkap! Di Balik Jessica Wongso Larang Ibunda Hadir di Sidang Kasus Kopi Sianida, Ternyata…
Rismon menjelaskan mengenai pergerakan rekaman CCTV saat itu sebagai bukti yang menyatakan Jessica Wongso bersalah.
Namun fakta mengejutkan baginya, berdasarkan hasil analisis Rismon Sianipar, terungkap adanya perilaku rekayasa dan manipulasi barang bukti khususnya pada rekaman CCTV.
Yang mana hal itu tidak bersesuaian dengan deskripsi juga tuduhan yang dilontarkan dan apa yang terjadi sesungguhnya karena ada banyak informasi yang hilang.
Baca Juga: Para Fans Auto Siap War Tiket, Jung Hae In Umumkan Jadwal Tour Fan Meetingnya: Ada di Jakarta?
Rismon menjelaskan bahwa adanya manipulasi berupa pengaburan pada resolusi, perubahan warna, juga pemotongan durasi pada waktu-waktu tertentu.
Dalam hasil pengaburan video, momen saat Jessica Wongso terlihat menengok-nengok bisa terlihat jelas atau tidak.
Ada juga rekaman kedatangan Mirna Salihin yang dibuat keabuan yang akan menghilangkan informasi warna kopi.
Baca Juga: Gaji Tertinggi Rp19 Juta, Pelamar CPNS 2024 Lulusan D3 Buruan Daftar Formasi Khusus Jakarta Ini!
Juga penghacuran resolusi yang membuat hilangnya informasi tentang jumlah botol dan gelas yang terdapat saat itu.
Rismon menjelaskan bahwa dirinya menemukan perbedaan sejak awal seperti jumlah file yang ditayangkan berbeda saat persidangan dengan saksi tertentu.
“Artinya keutuhan dan integritas data di tangan jaksa sudah tidak terjamin” ucap Rismon Sianipar.
Dirinya juga mengungkap adanya banyak frame yang dibuang yang membuat hilangnya informasi penting yang seharusnya ditunjukan saat pengadilan.
Sebagai ahli forensik, Rismon mengungkap bahwa informasi temporal laju frame itu sangat penting dalam dunia forensik.
Ahli forensik ini juga mengungkapkan bahwa hasil forensik digital harus otentik, identik juga menghasilkan frame, ruang warna, laju frame, juga bit frame yang sama.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi