

inNalar.com – Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dan menyeret Jessica Wongso pada 6 Januari 2016 silam, menjadikan nama dr Djaja Surya Atmadja semakin dikenal oleh publik.
dr Djaja merupakan satu-satunya dokter yang ditunjuk untuk melakukan pengawetan terhadap jenazah Mirna Salihin di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada 2016 silam, setelah Jessica Wongso diamankan.
Pada mulanya, ia menolak melakukan pengawetan jenazah Mirna Salihin yang baru dinyatakan meninggal 2 jam sebelumnya.
Penolakkanya ini bukan tidak berdasar, karena menurut ketentuan dari Dinas Kesehatan RI jenazah baru diawetkan setelah 24 jam untuk mencegah pembusukkan.
Selain itu, ahli forensik tersebut juga menolak karena belum dilakukan otopsi sedangkan jenazah meninggal tidak wajar, yaitu meninggal setelah minum kopi.
Berdasarkan ilmu yang dr Djaja pelajari selama menjadi ahli forensik, jika jenazah meninggal tidak wajar maka harus dilakukan otopsi terlebih dahulu baru bisa diawetkan.
Baca Juga: Terima Gaji Elit Rp10 Juta? Cek 29 Formasi CPNS 2024 BPOM Lulusan D3 S1 Ini
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jika mayat Mirna Salihin tidak diotopsi maka tidak dapat diketahui secara pasti mengenai penyebab kematian jenazah tersebut.
Alasan dr Djaja menolak melakukan pengawetan tanpa otopsi karena ayah dari Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin yang meminta tidak ada autopsi jenazah.
Keberatan otopsi dari Edi Darmawan ini dikarenakan ingin agar jenazah anaknya segera diawetkan dan dibawa ke rumah duka di Dharmais.
Baca Juga: Bisa Naik Gaji Lebih Lebih Cepat di 2025, Segera Daftar CPNS 2024 Formasi Setjen Komnas HAM Ini!
Kemudian diambil jalan tengah yaitu dr Djaja mau melakukan pengawetan jenazah dengan adanya surat kematian dari dokter yang menangani.
Tak hanya surat kematian, namun juga sudah dilakukan pengambilan sampel dari isi perut yang dikeluarkan oleh Mirna sebelum meninggal saat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setelah melakukan pengawetan tersebut, kemudian dr.Djaja tidak menangani lagi jenazahnya termasuk melakuakn otopsi setelahnya.
Melalui kanal Youtube Feni Rose Official yang tayang pada Oktober 2023, dr Djaja menyampaikan keanehan yang terjadi pada kasus yang melibatkan Jessica Wongso ini.
Sebagai seorang dosen yang mengajar tentang sianida dan melakukan penelitian tentang sianida, ia menyatakan bahwa dosis sianida yang mematikan adalah 150 – 250 mg yang masuk ke mulut.
Sedangkan menurut keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), ditemukan 7.400 mg sianida di dalam gelas kopi yang diminum oleh Mirna.
Baca Juga: Preview Love Next Door Episode 5, Bae Seok Ryu Masih Punya Perasaan kepada Mantan Tunangannya?
Jumlah kandungan sianida dalam kopi tersebut terbilang cukup besar dan harusnya dapat langsung tercium meskipun dari kejauhan.
Kejanggalan lain yang ia temukan adalah ketika ayah Mirna sempat memberi nafas buatan kepada anaknya.
Jika memang benar di lambungnya terdapat sianida, seharusnya ayah Mirna akan ikut terkena racun karena bisa berpotensi menghirup sianida dari lambung.
Ia menegaskan bahwa 10 mg sianida saja bisa membuat orang mabuk.
Namun, kesaksian dari dr. Djaja ini justru membuat dirinya menerima hujatan dari publik yang sudah terlanjur percaya bahwa Jessica pelaku pembunuhan Mirna pada 2016 silam.
Pada September 2023, berkat film Netflix Ice Cold pandangan publik terhadap dr. Djaja berubah karena mampu melihat kasus ini dari sudut pandang lain.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi