

inNalar.com – Muncul wacana akan dilakukan pemekaran wilayah untuk Cirebon dan akan menjadi provinsi baru.
Jika dikabulkan, Cirebon menjadi provinsi baru diikuti dengan 5 daerah yang akan bergabung.
Menjadi bagian dari provinsi Jawa Barat, Cirebon terletak di kawasan pesisir utara Jawa.
Baca Juga: TAK LAMA LAGI! Sumatera Utara Dipecah Jadi 4 Provinsi Baru, Gubernur: Kalo Siap, Kenapa Tidak?
Sebagai wilayah yang menghubungkan daerah Jakarta-Semarang-Surabaya, kawasan ini sering dikenal dengan nama Jalur Pantura.
Daerah yang dijuluki Kota Udang ini juga dikenal dengan julukan Kota Wali karena menjadi salah satu saksi sejarah penyebaran agama Islam di Jawa Barat.
Selain itu, Cirebon Raya juga dikenal dengan masyarakat yang menggunakan dua bahasa sehari-hari yaitu Bahasa Sunda dan Jawa.
Baca Juga: Usai Pemekaran Wilayah, Papua Pegunungan Dilirik Wisatawan: Topografi hingga Kehidupan Tradisional
Pemekaran wilayah di Cirebon sendiri dianggap perlu demi berjalannya efisiensi wilayah khususnya yang berada di kawasan sekitar Cirebon.
Dengan strategi ini, diharapkan adanya sistem pemerintahan yang lebih efisien dan juga merata.
Provinsi Cirebon sendiri akan memiliki luas wilayah 5.715 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk di Cirebon sebanyak 7.310.769 jiwa terhitung hingga akhir bulan Desember 2023.
Rencananya terdapat 5 wilayah yang akan bergabung menjadi bagian dari provinsi Cirebon.
Wilayah-wilayah tersebut adalah:
1. Kabupaten Indramayu
2. Kabupaten Cirebon
3. Kota Cirebon
4. Kabupaten Kuningan
5. Kabupaten Majalengka
Baca Juga: Gegara Pembangunan Lelet, Kabupaten Nduga Bersiap Lahirkan 2 Daerah Otonom Baru: Bakal Saingi Papua?
Sementara daerah yang akan menjadi ibu kota adalah Kabupaten Cirebon.
Selain itu, wilayah Indramayu bagian barat juga Cirebon bagian timur juga akan dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Dengan demikian, provinsi Cirebon akan terdiri dari tujuh kabupaten dan kota.
Secara ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Cirebon pada tahun 2023 mencapai Rp 267,90 triliun.
Jumlah PDRB tersebut merupakan gabungan dari PDRB yang ada di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Cirebon Raya.
Angka PDRB tersebut juga lebih besar dari PDRB DI Yogyakarta sebesar Rp 180,69 triliun dan lebih kecil daripada PDRB Bali sebesar Rp 274,36 triliun.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia Terlilit Utang US$350 Juta
Sementara untuk PDRB per kapita di Cirebon Raya pada tahun 2023 mencapai Rp 36,64 juta.
Angka tersebut dinilai lebih kecil jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa lainnya.
Diukur dari luas wilayah, jika disahkan menjadi provinsi, Cirebon akan mengalahkan wilayah Jakarta yang luasnya mencapai 662,33 kilometer persegi.
Sebagai informasi, agenda pemekaran wilayah ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Karena Indonesia sendiri mulanya hanya memiliki delapan provinsi.
Namun sejak saat itu terus dilakukan proses pemekaran daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Pemekaran yang dilakukan terakhir adalah pada tahun 2022 tentang adanya pembentukan Provinsi Papua Barat daya yang membuat jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.***