

inNalar.com – Pemerintah menyebut akan segera memunculkan proyek pertama di Indonesia yakni program pensiun dini pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Hal ini dilakukan demi bisa memanfaatkan modal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mempensiunkan dini PLTU dalam negeri.
Terkait PLTU yang akan dipensiunkan ada pada proyek PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1 di Indonesia yang telah dilakukan negosiasi sesuai dengan jadwal.
Mempensiunkan kedua PLTU ini merupakan upaya pemerintah dalam berkomitmen pada awal mencapai emisi nol bersih di tahun 2060 mendatang.
Dilansir inNalar.com dari Antara, mengenai pensiunan dini atau suntik mati PLTU ini diungkapkan juga oleh Arifin Tasrif selaku Menetri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengatakan jika di tahun 2030 nantinya PLTU batu bara tidak lagi dikembangkan.
Dirinya juga menyebut jika PLTU batu bara akan berakhir pada batas waktu di tahun 2058, lalu setelah 2030 akan mulai diganti menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca Juga: As Roma Berhasil Menjauh dari Zona Degradasi Usai Tumbangkan Frosinone Pada Lanjutan Serie A
Diketahui kedua PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1 tersebut memiliki nilai aset dengan total mencapai Rp25 triliun
Proses pensiun dini terhadap kedua PLTU tersebut dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama Indonesia Investment Authority (INA).
Nantinya kedua perusahaan itu akan melakukan proses uji tuntas pada kedua proyek PLTU Pelabuhan Ratu dan Cirebon-1.
Proses uji tuntas tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada dalam transisi energi.
Diketahui Pelabuhan Ratu sendiri berkapasitas 1.050 megawatt dengan nilai aset mencapai Rp12 triliun.
Proses pensiun dini terhadap PLTU Pelabuhan Ratu akan dilakukan dengan alih kelola yakni PT Bukit Asam (PTBA) dengan PT SMI.
PTBA dalam hal ini sudah menyampaikan terkait dengan pensiunan dini PLTU Pelabuhan Ratu dengan masa operasional PLTU tersebut yang akan dipangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.
Pemangkasan operasional tersebut akan dibarengi pada potensi pemangkasan emisi CO2 dengan besaran mencapai 51 juta ton atau setara dengan Rp220 miliar.
Sementara itu, untuk PLTU Cirebon-1 sendiri berkapasitas 660 megawatt dengan dana pembangunan yang mencapai Rp12,24 triliun.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ADB dan Indonesia sudah dilakukan untuk dapat dimulainya pembahanan pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Pada perencanaan nanti PLTU Cirebon-1 akan menggunakan sistem pensiunan dini dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB).
Nantinya ADB juga akan bekerjasama dengan PT PLN (Persero), Cirebon Electric Power (CEP) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Diketahui dalam hal ini Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana investasi sebesar US$ 500 juta atau setara dengan Rp7,66 triliun.
Dana tersebut berhasil dikumpulkan melalui skema ETM dan sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi dari fosil menuju ramah lingkungan.
Melalui ETM ini pula pemerintah menawarkan banyak pihak agar dapat terlibat dalam proyek energi bersih Indonesia.
Hal ini merupakan sebuah kendala dimana, masih kurangnya keterlibatan terhadap sektor swasta dalam program pensiun dini PLTU.
Melalui dibentuknya ETM diyakini akan memberikan ruang yang transparan untuk para investor, lembaga donor internasional, maupun pada sektor swasta dalam proyek bersih Indonesia ini. ***