

InNalar.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan satu instansi pemerintah di Indonesia yang selalu banyak peminat saat dibuka pendaftaran CPNS.
Bagaimana tidak, saat lulus dari tes CPNS, tentu nantinya orang tersebut statusnya akan naik menjadi PNS.
Ditambah lagi, instansi ini merupakan salah satu instansi pemerintah yang memegang tunjangan tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: Gawat! 4 Kategori Dosen Ini Tak Bisa Dapatkan Tunjangan Senilai Hampir Rp1,3 Juta per Bulan, Kenapa?
Apalagi lulusan SMA juga dapat mendaftar di instansi ini, yait menjadi sipir penjara.
Jadi jangan heran jika banyak warga Indonesia yang memang tertarik untuk bekerja di bagian Kementerian Hukum dan HAM ini.
Sekedar informasi, Kemenkumham juga menjadi salah satu instansi terbesar di sisi jumlah anggaran dan jumlah pegawai.
Baca Juga: PNS atau PPPK? Tak Pandang Status, ASN Bakal Terima 7 Penghargaan Ini Terus-terusan
Diketahui pada tahun 2023 anggaran yang diberikan pada kementerian ini yaitu sekitar Rp 19,5 triliun.
Sementara bagi orang yang bekerja disini sebagai PNS, besaran gaji mereka sendiri cenderung sama.
Pasalnya, besaran itu tergantung dari golongan dan pangkat yang telah diatur pada PP No 15 tahun 2019.
Namun berbeda lagi dengan jumlah tunjangannya, sebab tunjangan yang diperoleh tiap instansi pemerintah di Indonesia memang berbeda-beda.
Seperti halnya di Kemenkumham ini, sebab tunjangan mereka telah diatur pada Perpres No 130 Tahun 2017.
Bahkan tunjangan di kementerian ini memiliki 17 kelas jabatan, dengan besaran seperti berikut:
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Kelas jabatan 4 :Rp2.985.000
Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000
Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250.
Setelah membaca besaran tunjangan di atas, tentu pantaslah jika Kemenkumham masuk menjadi satu instansi pemerintah yang memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia.
Sementara untuk orang yang duduk menjadi Menteri di kementerian ini, jumlah tunjangan yang dikantonginya tiap bulan yaitu sebesar Rp 49.860.000.
Hal tersebut ada pada Peraturan Kemenkumham No 10 Tahun 2021.
Akan tetapi, jumlah besaran di atas ini tetap saja tidak bisa mengalahkan Kementerian Keuangan, yang dijuluki juga dengan Kementerian Sultan.
Bagaimana tidak, bagi PNS Dirjen Pajak Kemenkeu tunjangan yang diperoleh tiap bulannya saja hampir mencapai Rp 200 juta. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi