Wow! Resmi Dirilis, BKN Berikan Bocoran Tabel Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Jabatan Fungsional Capai Rp8,7 Juta

inNalar.com – BKN telah resmi memuat tabel gaji PNS dengan skema Single Salary.

Tentu hal ini membuat banyak orang penasaran setelah sebelumnya pemerintah telah membahas mengenai penerapan Single Salary tersebut.

BKN sendiri merilis tabel gaji PNS untuk jabatan fungsional, jabatan administrasi, sampai jabatan pimpinan tinggi.

Baca Juga: Jadi Impian Banyak Orang, Tunjangan Dubes Wakil Wilayah Amerika Utara Ternyata Segini, Tembus USD7200?

BKN tidak hanya memberikan bocoran nominalnya saja. Akan tetapi, pangkat jabatannya juga telah dilakukan pengubahan.

Bocoran tersebut dirilis melalui Policy Brief yakni pada nomor 010-Agustus 2017.

Walaupun telah rilis sejak tahun 2017 lalu, akan tetapi penerapan skema gaji tunggal ini masih terus dibahas.

Baca Juga: Kumpulan Link Cek Pengumuman SKD CPNS 2023 Paling Lengkap dari Berbagai Instansi, Lihat Disini!

Pasalnya, tidak hanya gajinya yang berubah, akan tetapi juga pangkatnya pun diubah.

Dengan begitu, para PNS dengan jabatan tersebut hanya akan mendapatkan gaji tunggal.

Pasalnya, beberapa tunjangan akan digabungkan bersamaan dengan gapoknya, seperti tunjangan anak, tunjangan istri, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Demi Proyek Rp500 Miliar, Begini Potret Terbaru Air Terjun Kedungkandang di Nglanggeran yang Lenyap Gegara Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul

Tidak heran jika para pegawai ASN nantinya akan mendapatkan penghasilan per bulan dengan angka lebih besar dari biasanya.

Pasalnya, pemberian gaji pokok tersebut akan digabung dengan tunjangan-tunjangannya.

Tentu hal ini bisa menjadi motivasi tersendiri bagi para pegawai agar semakin bersemangat dalam meningkatkan kinerja mereka.

Lantas, berapakah gaji PNS dengan skema Single Salary berdasarkan rilisan resmi dari BKN? Berikut rinciannya untuk jabatan fungsional:

  • JF 4 Rp3.567.442
  • JF 5 Rp3.776.631
  • JF 6 Rp4.138.518
  • JF 7 Rp4.882.742
  • JF 8 Rp5.237.962
  • JF 9 Rp5.419.160
  • JF 10 Rp5.653.378
  • JF 11 Rp5.837.962
  • JF 12 Rp6.153.375
  • JF 13 Rp6.497.378
  • JF 14 Rp6.791.980
  • JF 15 Rp7.288.336
  • JF 16 Rp7.838.728
  • JF 17 Rp8.138.728
  • JF 18 Rp8.559.502
  • JF 19 Rp8.749.198

Itu dia bocoran gaji PNS dengan skema Single Salary yang telah dirilis dari halaman resmi BKN.***

 

Rekomendasi