

inNalar.com – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9 dan 10 Ultra Super Critical 2×1.000 Megawatt yang terletak di Suralaya, Cilegon, Provinsi Banten dinilai menjadi yang ramah lingkungan.
Besaran mega watt 2 x 1.000 ini tertera dalam RUPTL PT PLN Tahun 2019 -2028 dan pembangunannya dilakukan pada tahun 2020
Pembangunan PLTU Suralaya unit 9 akan beroperasi pada 2023 dan unit 10 akan beroperasi di tahun 2024.
Baca Juga: APBD Capai Rp149 Miliar, Kabupaten Kediri Mulai Bangun Stadion Baru Berstandar Internasional
PLTU Suralaya dibangun dengan menggunakan sumber daya terbesar dan akan menjadi salah satu pemasok listrik di wilayah Jawa sampai Bali
Dilansir inNalar.com dari web antikorupsi.org, PLTU Suralaya pada unit 9 dan 10 dikendalikan oleh PT Indonesia Power melalui perusahanan patungannya atau Joint Venture bersama dengan Barito Pacific Group yaitu PT Indo Raya Tenaga.
PT Indo Raya Tenaga ini merupakan Special Purpose Company (SPC) yang dibentuk khusus untuk mengelola proyek PLTU Suralaya 9 dan 10.
Baca Juga: Gak Perlu ke Salon! Inilah Trik Catok Rambut Tahan Lama dan Anti Gagal, Bisa Dicoba Sendiri di Rumah
Nantinya kepemilikan PLTU Suralaya 9 dan 10 ini berupa saham sebesar 51 persen, akan dimiliki oleh PT Indonesia Power dan 34 persen akan dimiliki oleh Barito Pacific Group dan sebanyak 15 persen saham akan dimiliki oleh Korea Electric Power Corporation (KEPCO).
Pembangunan proyek PLTU ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan mengeluarkan dana investasi sebesar US$ 3,5 miliar atau setara dengan Rp49 triliun.
PLTU 9 dan 10 menggunakan inovasi sistem teknologi canggih guna meminimalisir dampak pencemaran lingkungan udara di sekitar kawasan dari hasil beroperasinya PLTU tersebut.
Baca Juga: Bagus untuk Camilan Diet, Ini Tips Memilih Buah Segar dan Berkualitas ala dr Cahyono
Teknologi tersebut berupa sistem pengendali emisi, yang merupakan teknologi paling ramah lingkungan dibandingkan proyek-proyek lainnya.
Selain sebagai penekan emisi, teknologi yang diterapkan dapat membuat penggunaan bahan bakar lebih efektif dan efisien.
Emisi tersebut berupa Partikulat atau Electronic Precipitator (ESP) yang mempunyai fungsi sebagai pengendali dan pemisah debu di udara yang menggunakan listrik statis.
Dari pemakaian alat ini debu yang keluar dari cerobong pembuangan dapat turun mencapai 95 sampai 99,8 persen hal itu juga terjadi pada mereduce sulfur dan lainnya.
Tidak hanya ESP terdapat pengendali emisi lainnya berupa Flue Gas Desulfurization (FGD), Low NOx Burner, Electrostatic Precipitator dan Selective Catalytic Reduction.
Dari seluruh pengendali emisi yang terdapat di PLTU Suralaya, dinyatakan sebagai satu-satunya proyek PLTU dengan pengontrol emisi terlengkap
Dari ketersediaan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia ini dapat menjadi sumber pemanfaatan energi primer dari batu bara yang hingga kini masih menjadi andalan.
Indonesia ini tidak hanya membutuhkan listrik yang murah namun juga andal, dengan ini harapannya listrik dapat terjangkau oleh masyarakat dan dapat menjadi penggerak ekonomi negara.***