Wow, Panen Cuan! Intip Besaran Gaji Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 Mendatang, Tertinggi Tembus Rp8,4 Juta

inNalar.com – Gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024 menjadi pembahasan yang sangat menarik untuk disimak.

Terlebih, gaji tersebut telah mengalami kenaikan sesuai dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Hal ini tentu berkat komitmen Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam meningkatkan honor bagi petugas.

Baca Juga: Daftar Hari Nasional dan Internasional Desember 2023, Ada Hari Anti Korupsi Sedunia hingga Peringatan Tsunami Aceh

Tidak hanya dalam Pemilu 2024 akan tetapi juga Pilkada 2024.

Adapun beberapa posisi penting dalam penyelenggaran Pemilu 2024 nantinya seperti berikut:

  • PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
  • PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Baca Juga: Tak Hanya Berprestasi Dalam Pekerjaan, Tim Basket Putra dan Putri BRI Raih Gelar Juara di Liga Jasa Keuangan 2023

  • KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
  • Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih)
  • PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri)
  • KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)

Adapun persetujuan kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 192 Kilometer Jalan Tol yang Beroperasi Gratis selama Libur Natal dan Tahun Baru

Tepatnya No. S-647/MK.02/2022 yakni pada 5 Agustus tahun 2022 lalu. Lantas, berapakah nominal gaji penyelenggara Pemilu 2024?

Gaji PPK Pemilu 2024

  • Ketua Rp2.500.000
  • Anggota Rp2.200.000
  • Pelaksana Rp1.300.000
  • Sekretaris Rp1.850.000

Gaji PPS Pemilu 2024

  • Ketua Rp1.500.000
  • Anggota Rp1.300.000
  • Pelaksana Rp1.050.000
  • Sekretaris Rp1.150.000

Gaji KPPS Pemilu 2024

  • Ketua Rp1.200.000
  • Anggota Rp1.100.000
  • Satlinmas Rp700.000

Gaji KPPS Pilkada 2024

  • Ketua Rp900.000
  • Anggota Rp850.000
  • Satlinmas Rp650.000

Gaji KPPS Luar Negeri

  • Ketua Rp6.500.000
  • Sekretaris Rp6.000.000
  • Satlinmas Rp4.500.000

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

  • Pelaksana Rp1.000.000

Gaji Pantarlih Luar Negeri

  • Pelaksana Rp6.500.000

Gaji PPLN Pemilu 2024

  • Ketua Rp8.400.000
  • Anggota Rp8.000.000
  • Pelaksana Rp6.500.000
  • Sekretaris Rp7.000.000

Itu tadi rincian nominal gaji penyelenggara Pemilu 2024 baik di Indonesia maupun di luar negeri.***

 

Rekomendasi