

inNalar.com – Pada awal tahun 2023, Pemerintah Kota Jakarta Barat memiliki susunan formasi pejabat baru. Laporan Harta Kekayaan pejabat pemkot pun menjadi sorotan publik pasca pelantikan tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah sosok pejabat Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto. Dilansir dari situs barat.jakarta.go.id, baru-baru ini dirinya terlihat hadir dalam kegiatan Pekan Budaya Dekranasda dalam rangka mengapresiasi gelaran industri kreatif tersebut.
Lantas, berapakah perincian detail harta kekayaan pejabat Pemkot Jakarta Barat, yakni Indra Patrianto, berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN?
Baca Juga: Panji Gumilang: Al Quran Bukan Firman Allah, Tapi Hanya Karangan Nabi Muhammad SAW
Berdasarkan data laporan yang diterbitkan pihak LHKPN pada laman situs resmi elhkpn.kpk.go.id per tahun 2022, tercatat rincian harta kekayaan pejabat Indra Patrianto, sekretaris kota Jakarta Barat.
Pada rilisan dokumen harta kekayaan pejabat pemkot Jakarta Barat ini terlihat paling banyak memiliki aset berupa harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Adapun perincian asetnya sebagai berikut.
Indra Patrianto tercatat memiliki tanah dan bangunan di wilayah Bekasi dengan kategori kepemilikian, yakni hibah tanpa akta seluas 181 m2/150m2 dengan nilai asetnya sebesar Rp 600.000.000.
Baca Juga: Panji Gumilang Diduga Ajarkan Modus Doktrin Kafirkan Pemerintah Indonesia di Ponpes Al Zaytun
Selain itu, tanah dan bangunan di wilayah yang sama milik pejabat sekretaris kota Jakarta Barat ini pun juga terekam dalam data laporan harta kekayaan tersebut.
Tanah dan bangunan dengan hasil Indra Patrianto sendiri pun dilaporkan memiliki luas 181 m2/150m2 dengan nilainya yang mencapai Rp 600.000.000.
Kemudian, tanah dan bangunan miliknya, yang juga di area Bekasi itu pun, tercatat merupakan hasil sendiri dengan luas 210 m2/127m2 senilai Rp 1.500.000.000.
Dengan demikian, jumlah harta kekayaan berupa tanah dan bangunan milik pejabat Jakarta Barat Indra Patrianto ini mencapai Rp 2.700.000.000.
Adapun harta kekayaan seperti mobil, motor, dan jenis lainnya milik pejabat pemkot Jakarta Barat ini juga dilaporkan ada 5 jenis kendaraan berbeda yang dimilikinya.
Pejabat Jakarta Barat, Indra Patrianto, tercatat pula dalam laporan harta kekayaan bergeraknya, memiliki sebuah sepeda motor suzuki tahun 2003 dengan hasil sendiri senilai Rp 11.500.000 dan tahun 2007 senilai Rp 1.000.000.
Selain itu, Pejabat pemkot Jakarta Barat ini juga tercatat memiliki sebuah 3 buah mobil yang salah satunya merupakan warisan dan lainnya merupakan hasil sendiri.
Menurut catatan laporan harta kekayaan milik Indra Patrianto, pejabat pemkot Jakarta Barat, tercatat memiliki mobil honda minibus tahun 2011 dengan hasilnya sendiri senilai Rp 85.000.000.
Selain itu, ia pun tercatat memiliki mobil Honda jeep tahun 2013 dengan hasil sendiri dengan harga mencapai Rp 140.000.000.
Mobil lainnya yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya, yakni Suzuki Jeep kuno tahun 1982 yang merupakan warisan dengan nilainya sebesar Rp 30.000.000.
Tak hanya itu, terdapat keterangan tambahan mengenai harta bergerak lainnya dengan nilai sebesar Rp 83.860.000.
Adapun catatan kas dan yang setara dengannya milik pejabat pemkot Jakarta Barat ini tercatat mencapai Rp 210.938.040.
Menurut catatan LHKPN, pejabat Indra Patrianto tidak memiliki catatan hutang. Dengan demikian total akumulasi harta kekayaannya berjumlah Rp 3.262.298.040.***