

InNalar.com – Pegawai Bawaslu yang termasuk sebagai PNS ternyata memiliki gaji dan tunjangan bernilai fantastis.
Pekerjaan berat yang diemban Pegawai PNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai setara dengan gaji dan tunjangan yang diterimanya.
PNS Bawaslu sendiri memiliki pekerjaan sebagai pihak yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Republik Indonesia.
Baca Juga: Tukin Naik 80 Persen, Segini Tunjangan Kinerja PNS Jabatan Fungsional Umum di Kementerian Agama
Apalagi jelang tahun Pemilu 2024, pegawai pemerintahan ini tentu akan disibukkan dengan sejuta pekerjaan yang telah menanti.
Namun pekerjaan beratnya tentu setara dengan gaji yang bakal diterimanya.
Menurut data yang dihimpun, pegawai Bawaslu ternyata memiliki gaji yang terbilang lumayan dan di atas rata-rata.
Baca Juga: Sah Dirombak Jokowi, Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Ternyata Beruntung Dapat Gapok Segini
Untuk posisi ketua di tingkat kabupaten atau kota akan mendapatkan gaji senilai Rp11.540.700.
Sedangkan untuk anggota Bawaslu di tingkat kabupaten atau kota menerima gaji senilai Rp10.415.700.
Nominal tersebut berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2019 soal Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Bawaslu.
Dalam aturan tersebut ketua dan anggota Bawaslu akan mendapatkan uang kehormatan dan fasilitas.
Uang Kehormatan sendiri merupakan tunjangan bulanan tetap atau diberikan setiap bulannya yakni kepada.
Ketua Bawaslu Pusat senilai Rp38.799.000, dan anggotanya senilai Rp35.987.000.
Sedangkan tingkat provinsi ketua akan menerima Rp18.194.000, dan anggotaya sebesar Rp16.709.000.
Lalu tingkat kabupaten/kota, seorang ketua Bawaslu menerima Rp11.540.700, dan anggotanya Rp10.415.700.
Sementara ketua DKPP sebesar Rp25.866.000 dan anggotanya sebesar Rp23.991.000.
Adapun fasilitas yang akan diterima berbagai macam seperti biaya perjalanan.
Kemudian rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan bagi ketua, anggota serta DKPP.
Namun nominal tersebt bisa saja lebih tinggi lagi setela Komisi II DPR RI menyetujui usulan kenaikan gaji PNS dan Bawaslu pada 2024.
Bahkan total kenaikan gaji PNS KPU hingga angka Rp33,3 miliar, sementara Bawaslu mencapai Rp6 miliar.
Itulah sedikit informasi soal gaji dan tunjangan yang diberikan kepada PNS pegawai Bawaslu.
Maka tak heran, banyak CPNS yang tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu.***