Warisan Negara Inggris, Benteng di Bengkulu Ini Menjadi Rebutan Beberapa Negara, Kamu Sudah Tahu?

inNalar.com – Indonesia memiliki banyak sekali peninggalan peninggalan bersejarah bahan peninggalan dari penjajah yang pernah tinggal di NKRI.

Peninggalan peninggalan tersebut bermacam macam seperti rumah, jalan, hingga benteng sekalipun. Seperti salah satunya Benteng Marlborough.

Benteng Marlborough adalah salah satu peninggalan penjajah negara yaitu Inggris yang dibangun di salah satu daerah yang berada di Bengkulu.

Baca Juga: Beroperasi Sejak Zaman Penjajahan! Inilah Sejarah Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin di Riau

Benteng Marlborough dibangun pada tahun 1713 sampai 1719 oleh Perusahaan Hindia Timur Batavia yang dipimpin oleh Joseph Collett.

Benteng Marlborough terbuat dari batu bata dengan ketebalan mencapai 180 cm yang membuat bangunan peninggalan ini tetap kokoh saat diterjang tsunami.

Luas dari benteng ini sekitar 2,7 hektar dengan luas area benteng mencapai 4,4 hektar. Benteng ini juga berbentuk persegi empat dengan bastion yang terbentuk seperti mata panah di setiap sudutnya.

Baca Juga: Anggaran Rp 190 Miliar, Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu akan Beroperasi Tahun 2024, Apakah Itu?

Model dari Benteng Marlborough ini adalah bentuk umum dari benteng-benteng yang berada di Eropa dengan dilengkapi 72 meriam.

Tidak salah jika Benteng Marlborough ini sering menjadi rebutan negara-negara untuk menjadi alat pertahanan.

Bangunan peninggalan negara Inggris ini merupakan salah satu Benteng terkuat yang pernah dimiliki di Asia setelah Benteng St.George yang berada di Madras, India.

Baca Juga: Mengapung di Atas Laut, Warung Terunik di Lampung ini Banyak Diminati Karena Punya Sensasi yang Beda!

Sebelum Benteng Marlborough dibangun, Inggris terlebih dahulu membangun Benteng York yang jaraknya hanya 3 km dari Benteng Marlborough.

Armada Perancis di bawah pimpinan Charles Hector Comte d’Estaing pernah berhasil menguasai Benteng Marlborough pada tahun 1760.

Tetapi itu tidak berlangsung lama ketika Charles Hector Comte d’Estaing kembali ke negeri asalnya dan benteng itu menjadi milik negara Inggris lagi.

Tahun yang sama juga terjadi peristiwa dimana masyarakat Bengkulu membakar Benteng Marlborough, pembakaran itu juga dilakukan pada tahun yang berbeda yaitu tahun 1793 dan 1807.

Peristiwa itu membuat negara Inggris menyerahkan Bengkulu kepada pemerintah Belanda dan sebagai gantinya pemerintah Belanda menyerahkan Malaka dan Singapura.

Negara Jepang juga sempat menguasai Benteng Marlborough ketika sedang menjajah Indonesia.

Setelah Indonesia melakukan revolusi Benteng Marlborough ini berhasil dikuasai oleh salah satu polisi nasional sampai pada akhirnya Belanda kembali dan merebut benteng itu.

Pada tahun 1950 Belanda akhirnya meninggalkan Indonesia dan Benteng Marlborough permanen dikuasai oleh Indonesia sebagai situs warisan peninggalan bersejarah.***

 

 

Rekomendasi