Wakil Ketua Komisi III Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Organ Manusia yang Masuk ke Indonesia


inNalar.com
 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus paket yang berisi organ-organ manusia dari brasil, yang mana diduga dipesan oleh seorang perancang busana asal negara Indonesia.

Menurut Sahroni, penemuan paket berisi organ manusia tersebut untuk kepentingan desain seni adalah tindakan yang di luar nalar manusia sehingga Polisi harus sigap untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ini penemuan yang sangat mengejutkan dan tidak masuk akal, dimana ada dugaan penyelundupan organ manusia yang akan dikirimkan ke Indonesia untuk kebutuhan desain seorang perancang busana,” Kata Sahroni dikutip inNalar.com dari Antara.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Diduga Bandingkan Aturan Toa Masjid Dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo akan Laporkan

Sahroni sangat mengapresiasi Interpol yang bersikap tegas dan cepat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Brasil, karena hal itu pihak Interpol meminta Kepolisian Brasil untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

Sahroni juga menegaskan bahwasanya kasus penyelundupan organ-organ manusia tersebut masuk dalam kategori kejahatan transnasional, sehingga oknum-oknum yang terlibat kasus ini harus dijatuhi hukuman yang tegas dan setimpal dengan perbuatannya.

Serta dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan terkait hal penyelundupan organ manusia itu dilarang, dan dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan juga bahwa terkait kegiatan hal penyelundupan organ manusia adalah bentuk kejahatan transnasional.

Baca Juga: Rusia Tembakkan Rudal ke Ukraina: Suara Sirine, Tembakan Hingga Ledakan Bersahutan di Kyiv

Dikutip inNalar.com dari Antara Sahroni juga mengatakan, “Jadi bisa dipastikan bahwa polisi harus menyidik  dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan di pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Ahmad Sahroni juga meminta kepada pihak Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk terus berkolaborasi yang apik dan tegas dalam hal peningkatan pengawasan dalam kejahatan transnasional.***

Rekomendasi