

inNalar.com – Mulai tahun 2024, gaji Aparatur Negara (ASN) yang di dalamnya termasuk PNS, TNI, dan juga Polti akan mengalami kenaikan sebesar 8%.
Kenaikan gaji para ASN termasuk PNS ini tentu membuat pihak Pegawai Negeri Sipil bahagia.
Apalagi kenaikan gaji ini tidak hanya terjadi di satu golongan atau profesi saja, namun, menyeluruh ke seluruh golongan PNS.
Artinya gaji para PNS guru pun juga ikut naik sebesar 8%.
PNS guru saat di Indonesia saat ini masih ada yang merupakan lulusan D3. Dengan begitu, kategori gaji guru masuk ke golongan II hingga IV.
Adapun pendapatan dari salah satu kategori Pegawai Negeri Sipil ini menurut PP Nomor 15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bikin Semangat, Gaji PNS Golongan I hingga IV Tahun 2024 Naik Delapan Persen! Berapa Perkiraannya?
– Golongan IIa hingga IId: Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000
– Golongan IIIa hingga IIId: Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000
– Golongan IVa hingga IVe: Rp3.044.300 higga Rp5.901.200
Baca Juga: PNS Bersiap Kenaikan Gaji di 2024, Tapi Nggak Bakal Terima Dua Tunjangan Ini Lagi, Apa saja?
Namun, pada tahun 2024 nanti, gaji PNS guru akan naik sebesar 8%. Dengan begitu, angka pendapatan yang akan didapatkan pun juga akan berubah.
Sampai saat ini, masih belum ada peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan kenaikan pendapatan ini.
Namun, di bawah ini inNalar.com menyajikan perkiraan gaji yang akan diterima PNS guru pada tahun 2024 nanti.
Perhitungan ini didasarkan dari besaran pendapatan yang sudah ada, yakni yang tertera di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut adalah perkiraan gaji PNS guru yang akan diterima pada tahun 2024 nanti.
1. Golongan II (lulusan SMA hingga D3)
– Golongan IIa akan menerima Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488 (sebelumnya Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600).
– Golongan IIb akan menerima Rp2.385.072 hingga Rp3.797.604 (sebelumnya Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300).
– Golongan IIc akan menerima Rp2.485.944 hingga Rp3.958.200 (sebelumnya Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000).
– Golongan IId akan menerima Rp2.591.136 hingga Rp4.126.600 (sebelumnya Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000).
2. Gaji PNS Golongan III (lulusan S1 atau D4)
– Golongan IIIa akan mendapatkan Rp2.785.752 hingga Rp4.575.132 (sebelumnya Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400).
– Golongan IIIb akan mendapatkan Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848 (sebelumnya Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600).
– Golongan IIIc akan mendapatkan Rp3.026.484 hingga Rp4.970.592 (sebelumnya Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400).
– Golongan IIId akan mendapatkan Rp3.154.646 hingga Rp5.180.760 (sebelumnya Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000).
3. Gaji PNS Golongan IV
– Golongan IVa akan mendapatkan Rp3.287.844 hingga Rp5.400.000 (sebelumnya Rp3.044.300 – Rp5.000.000).
– Golongan IVb akan mendapatkan Rp3.426.648 hingga Rp5.628.420 (sebelumnya Rp3.173.100 – 5.211.500).
– Golongan IVc akan mendapatkan Rp3.571.448 hingga Rp5.866.452 (sebelumnya Rp3.307.300 – 5.431.900).
– Golongan IVd akan mendapatkan Rp3.772.976 hingga Rp6.114.636 (sebelumnya Rp3.447.200 – Rp5.661.700).
– Golongan IVe akan mendapatkan Rp3.880.548 hingga Rp6.378.296 (sebelumnya Rp3.593.100 – Rp5.901.200).
Itulah besaran nominal gaji PNS guru pada tahun 2024 setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi