

inNalar.com – Pada salah satu pembahasan terkait wanita, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum wanita muslimah beraktivitas di luar rumah beserta panduannya.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa wanita muslimah diperintahkan untuk menetap di rumahnya sebagaimana dalam surah Al Ahzab ayat 33.
Namun, menurut Ustadz Abdul Somad, dalam memahami hukum wanita muslimah beraktivitas di luar rumah sebagaimana dalam ayat tersebut, tidak boleh dipahami tanpa melihat konteksnya.
Baca Juga: Profil Bernardo Silva, Sosok Man of The Match Manchester City vs Real Madrid di Liga Champions
Kemudian Ustadz Abdul Somad pun mengajak para penyimak ceramahnya untuk memperhatikan kisah yang berkaitan dengan hukum wanita muslimah beraktivitas di luar rumah, lalu melihat konteks yang ada di dalam kisah tersebut. Adapun kisahnya sebagai berikut.
Ustadz Abdul Somad mengisahkan dalam ceramahnya bahwa Asma’ bintu Abu Bakr, kala itu sedang membawa daging unta di atas kepalanya. Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam kala itu melihatnya dan membantunya membawakan daging tersebut, lalu membawanya pulang.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan konteks kisah tersebut, menurut penjelasannya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam tidak menunjukkan sikap marah saat melihat Asma’ bint Abu Bakr yang sedang beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Ramalan Pep Guardiola soal Manchester City Lolos ke Final Liga Champions Benar Terwujud
Justru Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam membantunya. Pada situasi seperti ini, menurutnya, menunjukkan bahwa hadits tersebut merupakan hadits taqriri.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa hadits taqriri adalah bentuk persetujuan Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam terhadap suatu perbuatan dan tindakan.
Menurut da’i yang biasa disingkat namanya dengan UAS ini, berdasarkan kisah inilah bisa dipahami bahwa wanita muslimah boleh beraktivitas di luar rumah.
“Itu dasar pengambilannya kata Syeikh Athiyyah Shaqr dalam kitab Fatawa Al Azhar, kumpulan fatwa-fatwa Al Azhar,” terang Ustadz Abdul Somad.
Lalu Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan pula bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, terdapat seorang wanita bernama Ummu Syifa’. Kala itu, ia dipercaya menjadi kepala wilayah untuk menjaga pasar di kota Madinah. Hal ini pula yang menjadi dasar dibolehkannya wanita muslimah beraktivitas di luar rumah.
Ustadz Abdul Somad pun menambahkan bahwa pembolehan wanita muslimah beraktivitas di luar rumah, tentu saja, memiliki syarat khusus di dalamnya.
Berikut tiga syarat wanita muslimah beraktivitas di luar rumah menurut Ustadz Abdul Somad.
Syarat pertama, seorang muslimah yang telah menikah, diharuskan baginya untuk mendapatkan izin dari suaminya.
Syarat kedua, menurut Ustadz Abdul Somad, yaitu seorang muslimah yang hendak melakukan perjalanan, diharuskan baginya untuk ditemani mahromnya.
Baca Juga: Desta Ceraikan Natasha Rizki di PA Jakarta Selatan, Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta Gono-Gini?
Hikmah dari syarat ini dalam Islam ialah agar wanita senantiasa dalam kondisi aman dan terhindar dari segala bentuk gangguan dan bahaya selama perjalanan.
Syarat ketiga, kata Ustadz Abdul Somad, wanita muslimah sebaiknya tidak berhias dengan riasan jahiliyyah.
Riasan jahiliah yang dimaksud oleh di sini adalah dandanan yang terlalu menarik perhatian khalayak. Pasalnya, hal ini dapat berujung pada tindakan yang dilaknat Allah subhanahu wa ta’ala.
Selanjutnya Ustadz Abdul Somad meningatkan setiap wanita muslimah untuk memperhatikan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Dijelaskan bahwa ada bentuk riasan yang dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala di hari kiamat, yaitu orang yang ditato dan yang membuat tatonya, orang yang mencabut alisnya, dan mengubah bentuk gigi.
Ustadz Abdul Somad menasihati para wanita muslimah untuk lebih memancarkan kecantikannya bukan dengan keindahan fisiknya, melainkan dengan keindahan pancaran wajahnya sebab ia sering berwudhu dan melaksanakan tahajjud.
Demikian penjelasan mengenai hukum wanita muslimah beraktivitas di luar rumah menurut Ustadz Abdul Somad.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi