

inNalar.com – Deretan kontroversial Panji Gumilang masih terus bergulir hingga kini. Salah satunya, diketahui bahwa pihaknya telah dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap mantan karyawan Ponpes Al Zaytun.
Pihak yang diduga menjadi korban pencabulan Panji Gumilang ini, diketahui merupakan mantan karyawan Ponpes Al Zaytun berinisial K.
Rupanya, pihak korban diketahui telah mengajukan laporan polisi atau LP ke kepolisian Polda Jawa Barat atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap mantan karyawan berinisial K pada bulan Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Viral di Twitter, Begini Kronologi Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Alwi Husein Maolana
Adapun Laporan Polisi atau LP yang telah diajukan oleh mantan karyawan Ponpes Al Zaytun atas kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang telah tertuang dalam nomor surat laporan LP/B/212/11/2021.
Namun, nampaknya perjuangan mantan karyawan Panji Gumilang dalam mencari keadilan dirinya sebagai korban atas dugaan kasus pencabulan ini belum membuahkan hasil hingga kini.
Karyawan berinisial K ini diduga dicabuli oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sejak tahun 2018 hingga 2020 silam.
Diduga pemerkosaan terjadi secara berulang-ulang dalam rentang waktu tiga tahun tersebut.
Kejadian pencabulan itu pun diduga dilakukan di toilet yang berada di dalam ruangan khusus yang jauh dari jangkauan banyak orang.
Adapun status pihak korban saat ini diketahui tidak lagi bekerja di Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2020.
Dilansir dari sumber terpercaya, rupanya sejak tahun tersebut Korban berinisial K ini telah berupaya melayangkan somasi kepada pihak Panji Gumilang atas dugaan kasus pencabulan.
Namun, upayanya belum membuah hasil sebab tidak ada sikap kooperatif dari pihak Panji Gumilang saat itu.
Barang bukti yang dinilai belum kuat pun menjadi salah satu penyebab tersendatnya laporan polisi yang telah masuk pada tahun 2021 silam.
Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) pun geram melihat perkembangan kasus laporan polisi yang telah diajukan oleh sejak tahun 2021 ini tersendat.
Setelah adanya unjuk rasa yang dilakukan pihak FIM, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang pun kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap mantan karyawannya tersebut menjadi salah satu poin yang disuarakan oleh masa FIM dalam aksi unjuk rasanya di depan Ponpes Al Zaytun.***