

inNalar.com – Isu pemekaran wilayah Sumatera mengemuka. Apakah hal itu berarti akan ada wilayah baru yang keluar memisahkan diri, terkhusus dari provinsi Jambi?
Sebelumnya memang beredar surat usulan pembentukan provinsi baru tertanggal 27 Oktober 2022, yakni Provinsi Sumatera Tengah.
Pada surat usulan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Tengah tersebut, di dalamnya terdapat dua wilayah di Jambi yang diproyeksikan bakal bergabung, yaitu Kota Sungai Penuh dan Bungo, Jambi.
Diketahui pada 17 Desember 2022, Bupati Bungo pun menyambut baik adanya usulan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang pasti terkait pembentukan Provinsi baru Sumatera Tengah yang menarik dua wilayah dari Jambi tersebut.
Adapun Provinsi Jambi sendiri telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah. dengan formasi penambahan 4 kabupaten baru.
Penambahan 4 kabupaten di Provinsi Jambi tersebut berdasar pada hasil ketetapan UU nomor 54 tahun 1999, sehingga Provinsi ini pun memiliki 9 kabupaten dan 1 kota.
Baca Juga: Hadiri Pasuruan Bersholawat, Erick Thohir Dapat Amanat dari Habib Syech Andai Menang di Pemilu 2024
9 Kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi.
Kemudian, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo.
Selanjutnya, terdapat pembentukan kota baru melalui ketetapan UU nomor 25 tahun 2008, yakni penambahan Kota Sungai Penuh.
Dengan demikian, sejauh ini Provinsi Jambi memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota. Namun, terdapat kemungkinan lain yang mecuat terkait pemekaran Provinsi Jambi.
Diketahui bahwa Provinsi Jambi sendiri dimungkinkan tidak ada pembetukan provinsi baru, melainkan ada penambahan 2 kabupaten baru.
Dua kabupaten baru yang dimaksud adalah penambahan Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur.
Hal tersebut dimungkinkan adanya dasar argumen bahwa luas Provinsi Jambi yang terlalu luas, sehingga perlu adanya pemerataan kemajuan wilayah.
Selain itu, akses layanan masyarakat yang lebih terjangkau antara satu wilayah dengan wilayah lainnya juga menjadi salah satu hal yang mendasarinya.
Berdasarkan data yang dirilis pada laman resmi Pemerintah Provinsi Jambi, luas wilayahnya 53.435,72 km2.
Sementara jumlah penduduknya menurut data yang dirilis dari Badan Pusat Statistik sejumlah 3.631.100 jiwa.
Dengan demikian, jika wacana pemekaran wilayah Provinsi Jambi dengan penambahan dua kabupaten baru disetujui oleh pemerintah pusat, maka nantinya akan ada 11 kabupaten dan 2 kota dalam formasi barunya.
Namun, hingga kini belum ada kepastian lebih lanjut terkait wacana pemekaran wilayah Provinsi Jambi tersebut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi