Wacana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Kabupaten di Ini Bakal Dipecah Jadi 3 CDOB, Bisa Tebak?

inNalar.com – Indonesia adalah negara besar yang bukan hanya jumlah penduduknya saja, tapi juga cakupan wilayahnya.

Baru-baru ini tengah santer beredar kabar mengenai wacana pemekaran wilayah di beberapa provinsi di Indonesia.

Salah satunya mengenai wacana pemekaran wilayah di Pulau Kalimantan yakni provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Jadi Lalu Lintas Air, Sungai di Kalimantan Utara Ini Ternyata Menyimpan Ikan Purba Pemakan Manusia, Benarkah?

Rencananya, terdapat sebuah kabupaten di Kalimantan Utara yang nantinya akan dipecah menjadi 3 calon daerah otonomi baru atau CDOB.

Sebagai tambahan informasi, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 tentang pembentukan provinsi Kalimantan Utara.

Dimana sebelumnya seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Utara merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bukan Singkawang, Daerah di Kalimantan Barat Ini Dijuluki Kota Seribu Warung Kopi, Bisa Tebak Dimana?

Dalam Undang-Undang tersebut juga menjelaskan mengenai tujuan dibentuknya provinsi Kalimantan Utara yang merupakan provinsi termuda di Pulau Borneo sebagai pemekaran wilayah dari Kalimantan Timur.

Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Kembali lagi mengenai wacana pemekaran wilayah di Kalimantan Utara dimana terdapat suatu kabupaten yang nantinya akan dipecah menjadi 3 CDOB.

Baca Juga: Bukan Singkawang, Daerah di Kalimantan Barat Ini Dijuluki Kota Seribu Warung Kopi, Bisa Tebak Dimana?

Bukan Kabupaten Bulungan, melainkan Kabupaten Nunukan yang rencananya akan dipecah menjadi 3 CDOB.

3 calon daerah otonomi baru dari Kabupaten Nunukan ini di antaranya Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan, dan Kota Sebatik.

Nantinya, di Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan akan mencakup 6 kecamatan yakni Sebuku, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, Sembakung Atulai.

Kabupaten Krayan akan mencakup 5 kecamatan yakni Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Tengah, Krayan Timur.

Kemudian, Kota Sebatik akan mencakup 5 kecamatan diantaranya, Sebatik, Sebatik Timur, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Tengah.

Meskipun telah beredar skema pemekaran wilayah baru di daerah Provinsi Kalimantan Utara, wacana pemekaran daerah ini belum pasti akan terealisasi.***

 

Rekomendasi