

inNalar.com – Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan dengan kejadian anggota polsek Kembangan.
Yaitu wartawan yang saat itu meliput disuruh berbicara dengan pohon saat diwawancara.
Video itu bahkan sempat viral dan menuai kritikan dari beberapa jurnalis kepada oknum polisi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor yang akan Tayang September 2022: Dibintangi Lee Seung Gi hingga Joy Red Velvet
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan aksi yang dilakukan anggota polisi tersebut.
Komisioner Kompolnas juga membenarkan adanya video tersebut dan meminta anggota polisi tersebut untuk segera melakukan sidang kode etik.
“Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa berdasarkan kode etik dan disiplin,” jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Hari Ini, Episode 2 September 2022 : Murad Marah ke Anak Buah Agus
Poengky menilai, jika perilaku anggota tersebut tidak profesional saat menolak di wawancara.
Selain itu Poengky menjelaskan bahwa seharusnya mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
“Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi,” jelasnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya vs Bali United Hari Ini, Beserta Jadwal dan Head to Head
“Yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat,” lanjutnya.
Sebelumnya diketahui telah beredar video aksi oknum polisi yang dimintai keterangan oleh wartawan.
Dalam aksi tersebut oknum polisi tersebut menolak dimintai keterangan dan menyuruh wartawan tersebut berbicara dengan pohon.
Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Persebaya vs Bali United di BRI Liga 1 2022 Sore Ini
Video yang diunggah oleh akun instagram @sunankalijaga_sh pada Rabu 31 Agustus 2022.
Saat ini menjadi sorotan masyarakat dan dinilai merendahkan pekerjaan wartawan yang meminta keterangan.
Hingga aksi ini terjadi dan oknum polisi diminta menjalani sidang kode etik oleh Kompolnas.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi