

inNalar.com – Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman Bandung, Saifulah Abdul Muthalib yang sangat menyayangkan dan mengecam perundungan yang dialami siswanya di dalam lingkungan sekolah.
Di katakan tindakan kekerasan di dalam area sekolah dilarang dan tidak boleh dilakukan.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Saifulah mengatakan pihaknya sudah memediasi pihak keluarga korban dan pelaku.
Baca Juga: 5 Hal yang Paling Disesali Oleh Manusia saat Mereka Telah Beranjak Tua! Apakah Anda Salah Satunya?
Saat itu guru yang tengah mengajar sedang berada diluar kelas karena adanya keperluan. Anak-anak yang menggelar permainan tes ketampanan dengan menggunakan helm.
Awalnya hanya permainan mencolek dengan tangan, namun ternyata ada yang menendang dengan menggunakan kaki hingga korban terjatuh. Kata Saifulah Abdul Muthalib.
Kepolisian sudah mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP Plus Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, kota Bandung, Jawa Barat, yang bagian kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Qatar vs Ekuador Piala Dunia 2022 di SCTV: Skuad La Tri Bakal Menang Mudah
Dalam video viral tersebut, kasus perundingan terjadi diruang kelas karena siswa yang menggunakan seragam.
Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Karyaman, mengatakan, aksi perundingan itu terjadi saat jeda jam pelajaran pada Kamis 17 November 2022.
Sehingga akibatnya korban perlu dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
Baca Juga: Profil Almoez Ali, Penyerang Timnas Qatar yang Jadi Ancaman Ekuador di Laga Pembuka Piala Dunia 2022
Karyaman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 09.15 WIB. Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di berbagai media sosial hingga menuai kecaman warganet.
Di dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa menggunakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman dikelasnya.
Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang menggunakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.
Karyaman mengatakan, kini pelaku yang masih di bawah umur itu sudah diamankan di Polsek Ujungberung.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi terkait perundungan tersebut.
Meski begitu, Karyaman mengatakan tidak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut. Dia pun sudah memastikan saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan.
Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti nya. Ungkap Karyaman.***