

inNalar.com- Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anak lelaki berseragam SMP tengah mengemudi mobil bersama teman perempuannya.
Video ini menjadi bahan perbincangan publik, karena warganet berasumsi jika mereka belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ).
Bukan hanya itu saja, terlihat dari cuplikan video tersebut mereka berdua tidak mengenakan seatbelt atau sabuk pengaman.
Baca Juga: Ketua GP Ansor DKI Jakarta Minta Polisi Tegas pada Semua Pihak yang Terlibat Penganiayaan David
Video ini telah ditonton lebih dari 20 ribu orang pada akun Instagram @memomedsos.
Beberapa warganet juga menyoroti sikap orang tua yang dengan bebas mengizinkan anak di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri.
“Kasihan, orang tuanya nggak protective ya. Kalo kejadian kecelakaan di jalan dan korbannya orang lain, kan rugi banget,” tutur akun @amiyaxxx.
Baca Juga: GP Ansor dan PWNU Minta Pengacara Agnes Jangan Memutar Balikkan Fakta soal Penganiayaan David
“Bukan dengan harta dan benda hal utama untuk menunjukkan kasih sayang anak kita. Tapi dengan pendidikan moral dan akhlak serta peran penting orang tua dalam tumbuh kembang anak,” tulis akun @guexxx.
Padahal telah ada peraturan yang menyebut batas usia minimal pembuatan SIM harus berumur 17 tahun.
SIM merupakan simbol atau tanda kelayakan bagi seseorang dalam mengemudi mobil atau kendaraan lainnya.
Baca Juga: Kelakuan Agnes saat Pacaran Bikin Geleng-Geleng Kepala, Remaja 20-an Mah Kalah Telak!
Namun di era modern seperti ini, banyak sekali anak-anak di bawah umur menganggap jika SIM merupakan hal yang sepele.
Jadi sudah tidak heran, jika sering kali kita menjumpai banyaknya anak-anak yang sudah mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Dari video tersebut, publik meminta agar orang tua bisa memberikan edukasi kepada anak agar tidak mengendarai kendaraan sendiri sebelum memiliki SIM.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi