

inNalar.com – Viral beredar di media sosial sebuah video pernikahan sesama jenis di Cianjur.
Video akad nikah sesama jenis di Cianjur tersebut diunggah oleh akun Instagram @viralsekali.
Dalam video tersebut tampak seperti akad nikah pada umumnya dengan penghulu dan saksi.
Namun, tidak disangka-sangka akad nikah tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang akan menikah dengan wanita lain.
Pernikahan tersebut bahkan baru terungkap setelah tiga hari.
Diketahui bahwa pernikahan tersebut antara wanita berinisial AY dan IH.
Baca Juga: Wow! Gaji PNS Lulusan Magister S2 Tahun Depan Bisa Kantongi Sampai Rp3 Juta, Golongan Berapa?
Dua tahun yang lalu, AY sempat ditolak oleh keluarga IH karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Kemudian, tahun ini AY Kembali melamar IH dan mengatakan bahwa ia akan menanggung biaya pernikahan.
AY juga mengaku bahwa ia mengantongi surat rekomendasi KUA Kecamatan Sukaresi.
Proses permohonan perkawinan mereka pun sempat ditolak oleh KUA di Cianjur karena tidak bersedia melengkapi persyaratan.
Namun, pada akhirnya AY dan IH melangsungkan pernikahan di kediaman IH.
Pernikahan tersebut diselenggarakan pada tanggal 28 November 2023 lalu.
Setelah tiga hari menikah, keluarga IH mencurigai gerak gerik dari AY.
Orang tua IH pun mendesak AY untuk menunjukkan kartu identitasnya dan setelah ia menyerahkan kartu identitasnya baru diketahui bahwa AY adalah perempuan.
Di kartu identitasnya, wanita yang mengucapkan ijab kabul tersebut fotonya dengan berhijab.
Mengetahui hal tersebut, keluarga IH pun syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat. ***