Viral! Masuk dan Salat di Kawasan Masjid Terapung Carocok, Sumbar harus Bayar Karcis Rp5.000

inNalar.com – Ketika jalan-jalan ke tempat wisata, pasti sudah biasa ada namanya karcis sebagai bukti boleh masuk kawasan wisata tersebut. Tapi bagaimana jika masuk masjid juga bayar karcis layaknya masuk ke tempat wisata?

Hal ini lah yang tengah viral di media sosial, yang memperlihatkan bahwa untuk bisa masuk kawasan masjid harus bayar karcis Rp5.000.

Video viral tersebut diunggah ulang oleh akun @kabarnegri. Video yang merekam aksi pemungutan biaya karcis Rp5.000 untuk bisa masuk kawasan Masjid Terapung, Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga: Tingkah Konyol Bocah Memanjat CCTV Masjid Lalu Meringis, Warganet: Tokek Jaman Now

“Masuk masjid harus bayar, Bang,” kata lelaki yang merekam aksi itu, dalam bahasa Minang.

Kepada lelaki yang sedang duduk di meja tempat pembelian karcis masuk kawasan Masjid Terapung tersebut.

Lelaki itu pun menjawab pertanyaan pria perekam tersebut, “Kalau shalat tidak bayar, cuma karena ini masjis sudah masuk kawasan wisata, ya harus bayar Rp5.000 per orang, kalau sudah bayar bebas.”

Terjadi perdebatan antara lelaki perekam dan pria penjaga meja karcis tersebut. Perihal mempertanyakan bagaimana bisa masuk masjid harus bayar karcis Rp5.000 dulu.

Baca Juga: Ivan Gunawan Siap Buat Masjid Megah dan Terbesar di Uganda Afrika, akan Dinamai Masjid Indonesia

Sementara, masjid adalah tempat beribadah bukan tempat wisata. Dan ini dijadikan objek wisata yang ketika memasukinya harus bayar.

“Tapi kalau shalat?” tanya lelaki perekam.

“Shalat ya nggak bayar,” jawab pria penjaga karcis.

“Tapi kalau cuma shalat nggak bayar, tapi kenapa saya tadi shalat harus bayar juga?” tanyanya lagi.

“Bukan, ini sudah termasuk kawasan masjid, jadi ya harus bayar,” jawabnya lagi.

Baca Juga: Arief Rosyid Diberhentikan dari Kepengurusan Dewan Masjid Indonesia Gegara Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

Lelaki perekam itu pun mempertanyakannya lagi, “Jadi bagaimana kalau mau masuk masjid itu biar nggak bayar? Masjid kan posisinya ada di belakang Anda.”

Ketika mendapatkan pertanyaan seperti itu justru petugas penjaga karcis tersebut menjawab bahwa ini adalah perintah Bupati.

“Ya ini sudah perintah Bupati,” jawabnya.

Tak hanya satu orang yaitu petugas yang sedang duduk tetapi ada lelaki lagi di belakangnya yang langsung memotong pembicaraan tersebut.

Baca Juga: Kilas Ramadhan 2022, Pesona Masjid Dian Al-Mahri atau Masjid Kubah Emas di Depok

“Begini, Pak. Masjid ini sudah masuk kawasan wisata,” sahut lelaki itu.

Sementara itu, lelaki itu menyampaikan bahwa kalau tidak mau bayar bisa shalat di musala dekat area masjid terapung tersebut.

Seperti tidak mau mengalah petugas karcis itu tetap mempertahankan argumennya.

Dan malah dipertegas oleh petugas bahwasannya bentuk pemungutan karcis sebagai biaya masuk kawasan Masjid Terapung sebesar Rp5.000 itu adalah perintah dari Pemda yakni Bupati Pesisir Selatan.

Tak sedikit dari aksi petugas pemungut karcis masuk kawasan masjid bayar Rp5.000, dikomentari oleh para warganet.

Baca Juga: Benarkah Umat Islam Dilarang Berkerumun di Masjid saat Lebaran Idul Fitri 2022? Begini Faktanya

“Begitu hinanyakah pejabat disana?” komentar akun @syanza24.

“Bawa nama kepala daerah? Kalau mau sholat di musala, dan masjid jadi tempat wisata?” sahut akun @ogimaliki.

“Bisnis bos, nggak ada yang gratis,” tulis akun @riri_handoko.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]