

inNalar.com – Viral beredar kabar di media sosial seorang pria yang menjadikan halaman rumahnya sebagai tempat parkir stasiun Cakung.
Kabar tersebut disebarluaskan oleh akun Instagram @undercover.id.
Dalam postingan tersebut, pria yang bernama Abdul Khodir yang menjadi pemilik tempat parkir tersebut mengaku bahwa dirinya harus membayar dishub untuk meminta izin.
Tak hanya meminta izin, diketahui Abdul juga harus membayar ke Dinas Perhubungan setiap bulannya.
Dari hasil parkir, Abdul harus membayar sejumlah Rp600.000 ke Dinas Perhubungan untuk izin parkir.
Meskipun begitu, ia tak mengelak bahwa dirinya heran dengan adanya biaya yang harus ia bayar sebagai izin parkir.
Hal tersebut dikarenakan parkiran motor yang ia kelola berlokasi di halaman rumahnya sendiri, bukan pakai akses jalan pemerintah.
Adapun jasa parkir yang ia kelola adalah untuk para penumpang kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.
Diketahui bahwa, setiap harinya terdapat 150 motor yang terparkir di halaman rumahnya.
Sementara itu, penghasilan yang ia dapat dari jasa parkir itu tidak kurang dari Rp1 juta setiap harinya.
Untuk motor, tarif yang dikenakan sebesar Rp5 ribu dari pukul lima hingga pukul 12 malam.
Jika motor tersebut menginap atau lebih dari dua puluh empat jam, maka tarif yang dikenakan adalah Rp15 ribu.
Kabar tersebut pun cukup heboh dan menarik lebih dari seribu komentar.
“Hubungannya sama dishub apa deh?” tulis komentar akun @mas*******.
“Masyarakat diporotin, gaji pejabat ditambah,” tulis akun @zein******* saat berkomentar. ***