

inNalar.com – sempat menjadi viral di Twitter berkaitan dengan video tidak senonoh milik Popo Barbie.
Bagaimana tidak, Popo Barbie yang merupakan TikTokers asal Kerinci Jambi dalam video unggahannya sedang bermain dengan manekin.
Awalnya video Popo Barbie sedang bermain dengan patung baju itu ia unggah di status Whatsapp. Hingga akhirnya ramai beredar dan sampai ia ditangkap oleh kepolisian Kerinci.
Sejarah dari Popo Barbie atau Muhammad Popo Alfajri bisa terkenal semua berawal dari video yang ia unggah melalui akun Tiktoknya. Contohnya adalah seperti video unggahannya yang sering berdandan layaknya gadis, atau dari video yang mengatakan jika ia adalah istri Jenglot.
Namun baru-baru ini Popo Barbie membuat keputusan untuk membuat dirinya tampil maskulin beserta religius dengan menggunakan pakaian koko dan peci. Dalam unggahannya itu pun dirinya mengaku ingin melepas implan di hidung, filler, dan botox.
Selanjutnya, berangkat dari konten-kontennya yang menyimpang, Popo Barbie akhirnya menjadi viral dan memiliki lebih dari 4,5 juta followers di TikTok.
Tidak hanya itu, pria kelahiran 2005 ini bahkan sampai menerima kebanjiran endorsement. Karena ia sering membuat promosi dari berbagai produk di Tiktok dan instagramnya. Bahkan akun instagramnya sampai memiliki tanda centang biru
Penangkapan pada Popo Barbie semuanya bermula dari video tidak senonohnya yang melakukan permainan dewasa dengan patung manusia, (manekin) itu viral di Twitter.
Dalam tayangan video tersebut, Popo Berbie masih menggunakan baju, akan tetapi dia sudah tidak bercelana dan tengah masturbasi dengan menggunakan patung sebagai objeknya.
Gara-gara video viralnya, Nama Popo Barbie menjadi trending teratas sepanjang hari, yaitu Sabtu 1/7/2023.
Tidak hanya itu, Popo Barbie juga sempat melakukan klarifikasi pada video tersebut. Pada klarifikasinya itu, Ia mengakui bahwa itu adalah dirinya, dan video tersebut disebarkan orang lain dikarenakan hilangnya HP miliknya dua bulan lalu.
Dengan viralnya video tersebut, akhirnya TikTokers dari Kerinci Jambi itu diamankan polisi setempat di hari yang sama, yaitu Sabtu, 1/7/2023..
Dari Informasi yang diperoleh, Popo Barbie diamankan dengan alasan telah membuat masyarakat menjadi resah atas video tak senonoh dengan tersebar video dirinya.
Selama melakukan penangkapan, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu seperti satu buah smartphone iPhone 13, dan satu patung manekin milik Popo Barbie.
Dilanjutkan setelah melakukan penangkapan, beberapa barang bukti dan pelaku akan dibawa beserta diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan proses Lidik Sidik lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes, Mulia Prianto juga telah membenarkan penangkapan Popo Barbie itu oleh Tim Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci. Dia diamankan pada sekitar jam 10.00 WIB di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,
Adapun Pasal yang dijatuhkan pada Tiktokers Popo Barbie itu adalah Pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ada pula pasal lain yang ia kenai yakni Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***