Viral! Bobol 18 Toko dan Rumah, Caleg Asal Madiun Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2019?

inNalar.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun telah berhasil menangkap seorang caleg dari salah satu partai politik yang telah membobol belasan toko dan rumah.

Melansir dari Antara, Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, Ajun Komisaris Polisi Magribi Agung Saputra mengungkapkan bahwa pelaku berinisial ADK (25).

Ia merupakan warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Madiun sekaligus seorang caleg DPRD Kabupaten Madiun.

Pelaku telah ditangkap di rumahnya sendiri pada Kamis, 30 November 2023 lalu saat malam hari.

Baca Juga: Sebentar Lagi 2024, Gapok PNS Penyidik BNN akan Naik 8 Persen Jadi Segini, Tertinggi Capai Rp6,3 Juta!

Polisi juga melakukan penangkapan kepada tersangka lain yaitu Basir, seorang warga Jombang, Jawa Timur yang berada di kosnya.

Lokasi tinggalnya pun dekat dengan rumah tersangka ADK.

Diketahui Basir merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2017 ini sebelumnya berusaha melarikan diri.

Akan tetapi, polisi berhasil melumpuhkannya dengan melakukan tembakan di bagian kaki.

Baca Juga: Miris! Israel Diduga Pernah Curi Jenazah Warga Palestina untuk Diambil Organ Tubuh dan Dijual

Sementara itu, Agung Tri Pratama yang merupakan pemilik toko mengetahui aksi pencurian ini melalui CCTV.

Yakni ada di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 18 toko dan rumah kosong.

Lokasinya pun bereda-beda dan telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Warga Tuminting dan BRI Ubah Lahan Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming ‘BRInita’

Beberapa wilayah operasinya antara lain di Nganjuk, Ponorogo, Madiun, Ngawi, hingga Magetan.

Ketika melakukan aksinya, mereka akan bekerja sama dengan tiga orang anggota.

Saat ini pun sebanyak dua pelaku telah ditangkap.

Sementara, satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dengan inisial TB.

Baca Juga: Asupan Fulus Semakin Besar, Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian PUPR Capai Rp10 Jutaan, Jabatan Apa Ya?

Ketika menjalankan aksinya, ADK sebagai pelaku berperan sebagai sopir untuk mengemudikan mobil.

ADK mengantarkan pelaku B selaku eksekutor ke toko-toko atau rumah untuk dibobol.

Saat dimintai keterangan, ADK mengaku bahwa ini dilakukan tidak untuk biaya kampanye atau caleg.

Akan tetapi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga: PPPK Lulusan SMA dan SMK Bisa Peroleh Gaji Menjanjikan, Ternyata Gapok Jabatan di Kementerian PUPR Ini Mulai Dari Rp5,5 Juta Hingga…

Aksi mereka ini terakhir kali dilakukan di Desa Suluk untuk membobol sebuah toko sembako milik Agung selaku korbannya.

Pemilik toko yang menjadi korban ini mengalami kerugian hingga Rp40 juta.

Pihak polisi sendiri telah mengamankan mobil yang dilakukan untuk membobol dan mencuri toko maupun rumah oleh ADK serta barang bukti lainnya.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]