

inNalar.com – Sempat viral baru-baru ini sebuah unggahan Instagram tentang fenomena kenaikan harga minyak yang melambung tinggi.
Uniknya, dalam postingan tersebut setiap pembelian minyak goreng kelapa harus atau wajib menyertakan syarat berupa fotocopy Kartu Keluarga dan sertifikat bukti vaksin.
Akan tetapi pembelian kategori dari minyak goreng bersyarat tersebut hanya berlaku untuk subsidi pemerintah saja.
Diketahui, foto yang menampilkan keadaan tersebut diunggah oleh akun Instagram @video_medsos, Minggu 21 Februari 2020.
“Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan,’Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin’,” tulisnya.
Lebih lanjut, disebutkan juga dalam postingan itu pembelian minyak goreng dibatasi hingga 2 pack per Struk ukuran 1 liter, 1 pcs per struck untuk ukuran 2 liter, dan 1 pcs per struk bagi ukuran 5 liter.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Datangi Tukul Arwana, Ada Apa?
Hingga saat ini, kelangkaan serta melambungnya harga minyak goreng terbilang masih menjadi perhatian bagi berbagai kalangan masyarakat.
Dan juga dalam postingan tidak disertakan dari mana foto tersebut diambil, akan tetapi tertulis foto itu menunjukkan diambil pada tanggal 18 Februari 2022.
Sontak warganet berbondong-bondong menyerbu dengan berbagai komentar terkait postingan akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Posting Seperti Ini di Media Sosial Ternyata Bikin Pahala Berlipat Ganda Menurut Ustadz Adi Hidayat
Salah satunya, ” Kga sekalian surat nikah surat warisan BPKB motor surat utang,” tulis akun @helmidisiniy.
Ada juga yang menyayangkan keadaan aneh tersebut dengan mengatakan tidak ada bedanya antara beli minyak goreng dengan melamar pekerjaan.
“Tempat belanja apa tempat ngelamar kerja? kebutuhan sehari-hari kok dipersulit,” komen akun 57.nienny.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi