

inNalar.com – Beredar luas video yang dapat dikatakan sebagai penganiayaan terhadap hewan dalam hal ini terhadap kucing di media sosial.
Video viral penganiayaan kucing tersebut awalnya diunggah di story akun Instagram @yayaap0707 yang belakangan diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Video viral tersebut berisikan sejumlah perempuan yang tengah asyik meminum miras.
Kemudian, di sana juga terdapat seekor kucing yang awalnya di pegangi kaki depannya kiri dan kanan kemudian di ayun-ayunkan.
Setelah itu muncul video berikutnya dimana terdapat satu perempuan yang memegangi kucing tersebut.
Kemudian, terdapat seorang perempuan lainnya yang sedang menuangkan miras ke tutup botol.
Tidak disangka, tutup botol berisikan miras tersebut dimasukkan ke mulut kucing.
Setelah mencekokki kucing dengan miras, sejumlah perempuan tersebut tertawa keras.
Diketahui bahwa miras yang diberikan kepada kucing tersebut merupakan Wija Soju Original yang memiliki kadar alkohol 19,5 persen.
Miras dengan kadar alkohol sebesar 19,5 persen termasuk dalam miras dengan kadar alkohol yang sangat tinggi dikelasnya.
Buntut dari perbuatan sejumlah perempuan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Kemarin, 3 September 2023, sejumlah pelaku penganiayaan kucing tersebut diciduk oleh warga.
Ketiga pelaku tersebut bernama Syintia Ade Putri, Sisri Aniza, dan Lenny Marlina.
Akhirnya ketiga pelaku penganiayaan kucing tersebut meminta maaf dan klarifikasi.
Video klarifikasi tersebut diunggah oleh akun TikTok @wargapadang_ pada 3 September 2023.
Mereka bertiga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan pernah memelihara mengadopsi kucing dengan alasan apapun.
Mereka juga menyampaikan bahwa akan membiayai pengobatan kucing yang telah menegak miras dengan alkohol berkadar tinggi tersebut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi