

inNalar.com – Kabar perceraian pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan terus berlanjut.
Informasi terbaru yang diambil dari berbagai sumber menerangkan bahwa Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai Ferry Irawan.
Pencabutan gugatan cerai daru Venna Melinda atas Ferry Irawan dilakukan saat sidang pada Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga: Maia Estianty Buka Suara Soal KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan: Laporkan Saja ke Polisi!
Keputusan pihak Venna Melinda mencabut gugatan cerai tersebut diketahui mengikuti dari arahan majelis hakim.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Venna Melinda yakni Noor Akhmad Riyadi.
Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan bahwa karena ada dua gugatan yang sama, intruksi majelis hakim lebih baik salah satu mencabut gugatan itu.
Baca Juga: Sebut Ferry Irawan ‘Papi’, Athalla Naufal: Semoga Bertahan Seumur Hidup
Itu menjadi alasan akhirnya pihak Venna Melinda setuju untuk mencabut gugatan cerai atas Ferry Irawan.
Meskipun begitu, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan terus berlanjut.
Itu karena ibu kandung Varrel Bramasta tersebut hanya mencabut perkara saja.
Baca Juga: Athalla Naufal Pertemukan Ferry Irawan dengan Mantan Suami Venna Melinda Pasca Pernikahan
Sedangkan untuk perceraian selanjutnya akan melanjutkan berdasarkan talak dari Ferry Irawan.
Sidang akan terus berlanjut dengan jadwal selanjutnya yaitu mediasi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Selanjutnya gugatan cerai yang dicabut oleh Venna Melinda ini tidak akan memiliki dampak apapun terhadap proses perceraian.
Baca Juga: Syakir Daulay Sok Sibuk Kayak Pejabat Negara Sampai Lupakan Orang Tua, Sang Kakak Buka Suara
Namun kuasa hukum Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan permasalahan tentang talak dari Ferry Irawan.
Di mana menyebutkan dalam perkara Ferry Irawan yang tidak menyebutkan adanya KDRT.
Sedangkan KDRT menjadi salah satu gugatan yang dilayangkan oleh Venna. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi