

inNalar.com – Terkonfirmasi adanya satu orang yang diketahui memiliki penyakit cacar monyet.
Sehingga pemerintah harus sigap dalam mencegah penyebaran virus cacar monyet di Indonesia.
Diketahui bahwa cacar monyet ditetapkan oleh WHO semenjak 23 Juli 2022 lalu sebagai penyakit.
Yaitu penyakit yang dapat menjadi darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Selain itu, Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUI Dr. Anindia Larasati menyebutkan, vaksin untuk cacar monyet yaitu JYNNEOS atau Imvamune/Imvanex.
Vaksin tersebut bisa diberikan setelah seseorang tersebut pernah terkena penyakit atau virus cacar monyet.
Dalam siaran pers RSUI pada Selasa, 23 Agustus 2022, Anindia menjelaskan bahwa cacar monyet atau monkeypox dapat ditularkan oleh binatang.
Yaitu dengan cara kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau pasien yang terkonfirmasi cacar monyet.
Arahan baru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yaitu mengingatkan orang-orang untuk berhati-hati.
Yaitu untuk menghindari penyebaran viruske anggota rumah tangga termasuk pada hewan peliharaannya.
Menteri Kesehatan RI juga mengatakan, vaksin cacar masih efektif dalam memberikan perlindungan terhadap resiko penularan cacar monyet.
“Monkeypox masih satu genus dengan cacar yang dulu yang Samllpox,” jelasnya.
“Jadi saya bilang ke para ahli, kalau kita pernah divaksin cacar pada tahun 1970-an atau kelahiran seperti saya, yang lansia-lansia itu imunitasnya ada dan (vaksin, red). Cacar itu beda dengan Covid-19 yang turun setiap enam bulan,” lanjutnya.
Seperti itu penjelasan dari Menteri Kesehatan RI.
Budi juga menjelaskan bahwa vaksin cacar memiliki kemampuan dalam melindungi seumur hidup.
“Jadi, antibodinya ada seumur hidup. Buat yang sudah divaksinasi cacar maka relatif terlindungi,” jelasnya.
Selain itu WHO juga mengingatkan bahwa vaksin tidak 100 persen efektif dalam keadaan apapun.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi