

InNalar.com – PNS dan PPPK terus didorong agar senantiasa belajar dan meningkatkan kemampuannya.
Tentunya agar cepat berdaptasi dengan berbagai distrupsi yang semakin cepat.
Dalam UU No 20 Tahun 2023, ciri-ciri smart ASN telah terakomodasi untuk melahirkan PNS dan PPPK yang lebih baik dari tahun ke tahun.
Hal ini merupakan konsep yang bertujuan untuk menciptakan pegawai ASN yang berkompeten, memiliki kinerja baik.
Serta memiliki jiwa keprofesionalisme yang tinggi pula.
Dengan adanya smart ASN ini, diharapkan PNS dan PPPK dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan.
Tidak hanya dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan saja, melainkan dapat adaptif dengan permasalahan yang kompleks.
Pada UU ASN terbaru ini juga terdapat bentuk dorongan untuk PNS dan PPPK agar dapat bekerja lebih cerdas, ciri-cirinya sebagai berikut;
1. Berjiwa Enterpreneur
PNS dan PPPK berjiwa Entrepeneur atau bermental seperti seorang wirausahawan.
Baca Juga: Apa Bedanya Jabatan ASN Manajerial dan Nonmanajerial untuk PNS Maupun PPPK? Ini Pedoman Terbarunya
Konsep dasar Entrepreneurship sendiri misalnya seperti bergerak cepat dan juga lincah.
Hal ini dikarenakan mendorong birokrasi dan kerja ASN yang lebih agile aau lincah.
Selain itu, seorang ASN yang memiliki mental wirausaha juga harus memiliki daya tahan, ceppat bertindak dan juga mengambil keputusan serta fleksibel dalam berbagai situasi.
Tentunya, smart ASN ini juga harus memiliki kekuatan baik fisik maupun mental.
Hal ini diperlukan guna menghadapi berbagai situasi serta perubahan yang begitu cepat.
2. Mampu Membangun Jaringan Atau Networking
Konsep pengembangan kompetensi dalam UU ASN terbaru ini menjadi wadah bagi PNS dan PPPK untuk membangun jaringan yang lebih luas.
Menurut informasi, nantinya ASN tidak hanya bekerja di unit kerjanya.
Selainkan juga berpotensi menjadi bagian dari tim unit kerja lainnya juga.
Hal ini memungkinkan untuk mengikuti magang lintas instansi bahkan BUMN dan swasta dalam membangun jaringan.
Kemampuan ASN dalam membangun jaringan ini akan membuat Pegawai semakin profesional srta juga dapat mendorong organisasi tempat ASN bekerja lebih mudah tercapai.
3. Memiliki sikap ramah
Pegawai ASN harus membiasakan senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Hal ini harus dilakukan karena sikap ramah merupakan konteks yang yang harus dibiasakan oleh ASN.
Sikap sopan dan santun ini diterapkan guna menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
4. Menguasai bahasa asing
Sebagai smart ASN, diharapkan mampu berbahasa asing.
Bahasa asing menjadi pedoman yang penting dalam membangun jaringan secara internasional.
Serta dapat dengan mudah mempelajari pengetahuan dari berbagai negara yang lebih maju dalam birorkrasi.
5. Menguasai IT
Sebagai ASN yang cerdas tentunya cakap dalam bidang informasi dan teknologi.
Hal ini dikarenakan UU ASN terbaru mendorong digitalisasi manajemen ASN dan mengharuskan PNS dan PPPK harus lebih menguasai bidang IT.
Demikianlah penjelasan mengenai ciri-ciri smart ASN. ***