

inNalar.com – Pada tanggal 25 Februari 2022 lalu, Presiden Joko Widodo didampingi beberapa menterinya meresmikan salah satu jalan tol di Sulawesi Utara.
Jalan tol yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Sulawesi Utara tersebut ialah Jalan Tol Manado-Bitung.
Dengan adanya peresmian tersebut, artinya Jalan Tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara mulai utuh beroperasi.
Melansir informasi dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jalan tol tersebut memilki panjang sekitar 39,8 km.
Presiden berharap, jika nantinya jalan tol terpanjang di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut sudah beroperasi, akses pengiriman logistik ke Pelabuhan Bitung akan lebih mudah.
Namun belum lama beroperasi, Jalan Tol Manado-Bitung tersebut dinilai rugikan perusahaan.
Bahkan, Anggota DPR RI Komisi VI Hendrik Lewerissa menyebutkan bahwa jalan tol ini belum akan membalikkan modal meskipun telah 40 tahun beroperasi.
Satu hal mendasar yang paling berpengaruh atas tuduhan kerugian tersebut adalah sepinya lalu lintas di jalan tol ini.
Hendrik Lewerissa menyebut bahwa sepinya lalu lintas sendiri disebabkan karena Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang kurang bergairah.
Baca Juga: Kucurkan Dana Rp13,5 Triliun, Pembangunan Jalan Tol Japek Diduga Adanya Persekongkolan dari Oknum…
Oleh sebab itu, diharapkan pihak terkait dapat meninjau kembali pembangunan proyek tersebut.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan bahwa saat ruas Jalan Tol Manado-Bitung dibangun, feasibility sepanjang 40 km dan pelabuhan Bitung maupun KEK-nya juga dalam proses dikembangkan.
Namun, Jasa Marga diutus untuk membangun proyek tol terlebih dahulu untuk menunjang aksesbilitas.
Sedangkan, pengembangan pelabuhan dan KEK-nya belum juga dikerjakan.
Sebab hal tersebutlah, akhirnya akses lalu lintas di Tol Manado-Bitung begitu sepi.
Akhir-akhir ini beredar kabar terkait kelanjutan evaluasi proyek tol di Sulawesi Selatan tersebut.
Kabarnya, Kementerian PUPR akan membangun dan mengembangkan KEK Bitung.
Sedangkan, pelabuhannya sendiri akan ditangani pengembangannya oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Itulah sekilas informasi terkait jalan tol sepi di Sulawesi Utara yang rugikan perusahaan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi