Ustadz Abdul Somad Sebut Tidak Semua Muslim Boleh Melakukan Tayammum, Begini Syarat Khusus di Baliknya


inNalar.com – Ustadz Abdul Somad membahas seputar tayammum dalam salah satu sesi ceramahnya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa tayammum adalah gerakan mengusapkan tanah ke wajah dan kedua tangan hingga ke siku.

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan bahwa perintah tayammum ini telah Allah subhanahu wa ta’ala abadikan dalam QS An Nisa ayat 45.

Baca Juga: Link Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Sulit Diakses? Ini Tips Jitu yang Bisa Dilakukan Pendaftar

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad pun menerangkan bahwa tayammum merupakan salah satu bentuk keringanan yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada setiap muslim yang berada dalam kondisi kesulitan menemukan air untuk berwudhu atau mandi.

Namun, Ustadz Abdul Somad pun menekankan bahwa tayammum ini baru boleh dilakukan ketika ada beberapa alasan syar’i. Adapun penjelasan Ustadz Abdul Somad merujuk pada kitab Fiqh Sulaiman Rasyid.

Berikut tiga alasan yang termasuk dalam udzur syar’i yang diperbolehkan melakukan tayammum menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Prof Dr Sulianti Saroso Jadi Tema Google Doodle Hari Ini, Berikut Kisah di Baliknya

Pertama, seorang muslim mengalami sakit.
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad, apabila sakit yang diderita oleh seorang muslim semakin bertambah atau lambat sembuhnya jika terkena air.

Kedua, seorang muslim sedang dalam kondisi safar atau bepergian jauh.

Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Somad, kondisi safar yang dimaksud adalah ketika seorang muslim dalam perjalanan menuju kota atau negeri lain, tetapi tidak menemukan sumber air di sekitarnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebut Tiga Golongan Ini Boleh Dihukum Sadis di Dunia, Apakah Kamu Termasuk?

Ketiga, seorang muslim tidak menemukan sumber air di sekitarnya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa apabila seorang muslim telah berusaha mencari sumber air dan yakin bahwa ia tidak menemukan sumber air di sekitarnya, maka yang demikian itu diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ber-tayammum.

Selanjutnya, Ustadz Abdul Somad juga membahas mengenai syarat yang perlu dipenuhi seorang muslim jika hendak ber-tayammum.

Baca Juga: Bolehkah Qurban dengan Uang Denda Perusahaan? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Syariatnya agar Ibadah Tidak Sia-Sia

Berikut empat syarat yang perlu diperhatikan oleh setiap muslim menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Syarat pertama, yaitu sudah memasuki waktu sholat
Seorang muslim perlu memastikan terlebih dahulu apakah saat ia akan ber-tayammum, saat itu sudah memasuki waktu pelaksanaan sholat atau kah belum.

Menurut Ustadz Abdul Somad, hal ini berbeda dengan wudhu yang bisa dilakukan tanpa memperhatikan batasan waktu sholat.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu untuk Wilayah Bekasi, Rabu 10 Mei 2023 dan Ini Bacaan Surat Wajibnya

“Sesudah masuk waktu (sholat),” kata Ustadz Abdul Somad.

Syarat kedua, yaitu tayammum disyariatkan hanya untuk orang yang berada dalam kondisi terpaksa.

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan bahwa jika seseorang sudah mengusahakan untuk mencari air tapi masih belum dapat, maka barulah ia boleh ber-tayammum.

Baca Juga: Untaian Nasihat dari Ustadz Abdul Somad untuk Para Jamaah Haji Indonesia Agar Ibadahnya Mabrur

Syarat ketiga, yaitu dilakukan dengan tanah yang suci dan berdebu.

Ustadz Abdul Somad menyajikan dua pandangan dari dua ulama imam madzhab terkait hal ini.

Pertama, pendapat Imam syafi’i yang menyatakan bahwa tayammum menjadi sah jika menggunakan tanah.

Baca Juga: Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Pakai SKCK Tingkat Polres atau Polsek? Ini Perbedaan Fungsinya

Kedua, pendapat Imam Maliki yang menyatakan bahwa tayammum sah dengan menggunakan tanah, pasir, atau batu.

Kemudian syarat keempat, yaitu menghilangkan najis terlebih dahulu.

Terkait syarat yang keempat ini, menurut Ustadz Abdul Somad, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama.

Menurut sebagian ulama, sebelum ber-tayammum, pastikan dirinya telah bersih dari najis terlebih dahulu.

Adapun menurut sebagian lainnya, tidak harus menghilangkan dari najis sebelum tayammum.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]