

inNalar.com – Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS membeberkan hukum saat makan sahur namun tiba-tiba adzan.
Hal ini tentu sering terjadi ketika bulan Ramadhan 2022, sebagian umat Islam tidak memperhatikan jam atau waktu sholat.
Termasuk salah satunya yang datang bertanya kepada UAS, menyampaikan pengalaman pribadi yang dialaminya ketika makan sahur.
Baru menikmati makanan yang lezat tersebut, namun tiba-tiba terdengar suara adzan dari masjid terdekat sekitar rumah.
Jika terjadi demikian di bulan Ramadhan 2022 apakah hukum puasanya sah atau batal?, lalu bagaimana jika jam di rumah berbeda waktu lebih cepat?.
Dikutip inNalar.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Tsaqofah TV pada 3 Desember 2019 UAS menjawab.
Menurut UAS, jam untuk digunakan terkait waktu sholat umat Islam sudah ditetapkan oleh Badan Hisab dan Rukyah (BHR).
Baca Juga: Cintai Diri Sendiri dengan Self-love Language Ini
BHR merupakan bagian dari Kementerian Agama yang juga menetapkan 1 Ramadhan untuk mulai puasa dan satu Syawal lebaran.
“Kalau sudah jam 04.08 (masuk waktu sholat), maka yang jam 04.08 masih minum puasanya batal,” ungkap UAS memastikan hukumnya.
Berbeda dengan hadits yang mengatakan boleh menyelesaikan makan walaupun adzan sudah berkumandang, syarh atau penjelasannya tidak begitu.
Baca Juga: Kehidupan Lala Berubah Semenjak Viral, Berikut Hal yang Menjadi Perhatian Orangtuanya
Keterangan yang ada dalam kitab disebutkan bahwa pada zaman Rasulullah SAW adzan dikumandangkan sebelum masuk waktu sholat.
Misalnya masuk waktu sholat pukul 04.08 maka adzannya dikumandangkan 04.06 dan akan berakhir 2 menit kemudian sehingga tepat jamnya.
Sedangkan rata-rata saat ini muadzin mengumandangkan adzan tepat masuk waktu sholat, sehingga tidak ada lagi alasan makan dan minum.
Baca Juga: Pihak Facebook Blokir Akses Jaringan Media Pemerintah Rusia Akibat Nekat Invasi Ukraina
Bagaimana jika jam di rumah atau yang dimiliki berbeda dan lebih cepat dari jam masjid?, maka caranya harus diseragamkan.
Jam umat Islam harus sesuai dengan yang ada di masjid sekitarnya, sehingga sama. Yang parah jika yang digunakan adalah waktu negara lain.
Waktu sholat di negara lain seperti Tokyo jelas berbeda dengan Indonesia, ketika digunakan bisa jadi adzan lebih dahulu.***