

inNalar.com – Awal Desember, PT Bukit Asam (PTBA), Tbk telah berhasil memulihkan dua titik Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selata.
Kedua DAS tersebut adalah Hutan Kota H. Kalamudin Djinab dan Area Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah.
Lahan bekas tambang yang telah direhabilitasi PTBA di DAS Hutan Kota H. Kalamudin Djinab luasnya 18,77 hektare.
Sementara 215,48 hektare kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung patah telah semakin menghijau.
Usai reklamasi dan penutupan lahan bekas tambang selesai terealisasi, perusahaan tambang batu bara ini melakukan serah terima lahan kepada Kementerian LHK.
Serah terima lahan seluas 234,25 hektare tersebut telah dilaksanakan pada Senin,27 November 2023.
Reklamasi ini menjadi bagian dari kepatuhan PT Bukit Asam sebagai emiten yang berada di bawah pengawasan hukum negara.
Selain itu juga sebagai bagian dari mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan peduli lingkungan ini.
“Konservasi lingkungan merupakan bagian dari upaya kami mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkap Niko Chandra selaku Corporate Secretary PTBA, dikutip inNalar.com dari situs resmi perusahaannya.
Lantas, apa saja yang berubah dari kedua DAS di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan?
Kini, DAS di kawasan Hutan Kota H. Kalamudin Djinab telah ditanam sebanyak 10.505 batang pohon.
Ada berbagai jenis pohon yang bakal menghiasi lahan bekas area tambang tersebut, mulai dari Pohon Angsana, Bayur, Jelutung, Ketapang, Eukaliptus, Merbau.
Selain itu, pohon buah-buahan juga turut ditanam di area tersebut, seperti Ceri, Duku, Durian, Jambu Mete, Mangga, hingga Matoa.
Sementara untuk area Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, Bukit Asam telah berhasil menghijaukan kembali area tersebut dengan lebih banyak batang pohon.
Untuk wilayah ini ada 241.392 batang pohon seperti Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, hingga Alpukat.
Dengan harapan seluruh hasil tanam tersebut juga dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat sekitar.
Selain itu juga kembali menghidupkan nilai ekonomi lahan di area bekas garapan tambang PTBA.
Tentu reklamasi ini bakal berdampak pada pengurangan potensi banjir, tanah tetap terpelihara dan aliran dan serapan air tetap terjaga.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan laporan keuangan PTBA kuartal III Tahun 2023, tercatat perusahaan telah menyiapkan dana untuk persiapan reklamasi selanjutnya.
Perusahaan batu bara ini tercatat memasukkan penempatan dana reklamasi lingkungan dan penutupan tambang dalam arus kas dari investasi sebesar Rp71,6 miliar.
Catatan ini mengindikasikan bahwa sudah ada penyisihan dana investasi reklamasi dan penutupan area tambang yang bakal dipenuhi dalam waktu singkat.
Adapun dalam catatan liabilitas jangka pendek, perusahaan juga telah menyiapkan provisi reklamasi lingkungan dan penutupan tambang hingga Rp247 miliar.
Melansir dari situs resmi perusahaan, secara terpisah emiten ini mengungkap bahwa di tahun 2024 bakal ada 5.000 hektare lahan bekas tambang yang targetnya bakal dipulihkan.
Adapun secara khusus, DAS yang telah direhabilitasi Bukit Asam dan telah tercatat diserahterimakan kepada pemerintah luasnya 687,25 hektar.
Jadi sejauh ini rehabilitasi lahan bekas tambang DAS yang dalam proses penanaman dan pemeliharaan luasnya telah mencapai 4.509,78 hektar. ***