

inNalar.com – Sosok Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, sempat tersorot lantaran dugaan kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat Tahun 2002.
Tidak hanya libatkan Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, kasus dugaan korupsi yang rugikan negara hingga Rp5,9 miliar ini juga menyeret 33 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat lainnya.
Usai kasus lamanya saat masih menjadi anggota DPRD Sumatera Barat, harta kekayaan Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi pun banyak disorot.
Seberapa besar dan berlimpah kepemilikan aset berharga miliknya yang tercatat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika merujuk ke data terbarunya saat ia telah menjabat sebagai wakil pimpinan kota yang ia pimpin?
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, dapat diketahui deretan aset berharganya tidak terlihat melimpah.
Pada tahun 2022, aset tanah dan bangunan miliknya diketahui ada dua unit dan tersebar di Kota Padang.
Aset properti pertamanya senilai Rp540 juta ini tercatat berupa lahan seluas 240 meter persegi dengan luas bangunan yang berdiri di atasnya melega 120 meter persegi.
Kemudian harta kekayaan kedua milik sosok Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi nilainya mencapai Rp970 juta dan berlokasi di Kota Padang.
Diketahui luas lahannya melebar hingga 408 meter persegi dan ukuran bangunannya 186 meter persegi.
Menariknya, pada pelaporan aset harta tidak bergerak milik Marfendi, sang wakil pimpinan daerah di Sumatera Barat ini nampak melepas aset tanah dan bangunan pertamanya.
Adapun properti miliknya yang tersisa hanya ada aset keduanya dengan kenaikan nilai mencapai Rp1,25 miliar.
Sementara kendaraan pribadi milik Wakil Walikota Bukittinggi ini diketahui ada dua unit, satunya mobil Hyundai Trajet 2005 senilai Rp70 juta.
Satu unit kendaraan lain miliknya berupa motor Honda Vario 2009 yang kini taksiran nilainya sebesar Rp4 juta.
Dengan demikian, total harta kekayaan milik wakil pimpinan di Sumatera Barat sekaligus politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menurut data terbaru di tahun 2023 adalah sebesar Rp74 juta.
Selanjutnya, ada pula catatan harta bergerak dalam bentuk dan wujud lainnya jika diakumulasikan nilai asetnya mencapai Rp35 juta.
Adapun simpanan kas atau yang sejenisnya milik Marfendi ini totalnya mencapai Rp156.031.612 atau sebesar Rp156 juta.
Sementara ia tercatat tidak memiliki aset berharga berupa surat atau sejenisnya dan tidak pula memiliki hutang.
Dengan demikian, total harta kekayaan milik Wakil Walikota Bukittinggi di Sumatera Barat ini sebesar Rp1.515.031.612 atau jika dibulatkan menjadi Rp1,5 miliar.
Asetnya nampak menyusut jika dibandingkan dengan pelaporan harta di periode 2022, karena sebelumnya total kekayaannya bisa mencapai Rp1.802.579.753 atau Rp1,8 miliar.
Namun nampak ada pengurangan aset seperti satu unit tanah dan bangunan serta simpanan kas milik Wakil Walikota di Sumatera Barat ini yang sebabkan capaian kekayaan miliknya nyusut sebanyak Rp287.548.141 alias berkurang Rp287 juta.
Demikian aset berharga milik wakil pimpinan daerah yang dahulu sempat tersandung kasus dugaan korupsi dana APBD 2002 bersama 32 mantan anggota DPRD lainnya.***