Usai Mengunggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua ke Media Sosial, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

inNalar.com – Anies Baswedan diunggah fotonya sedang menggunakan pakaian adat dari daerah Papua oleh Ruhut Sitompul, meme tersebut menuai banyak protes karena diduga mengandung unsur rasisme yang tidak seharusnya dilakukan.

Politikus yang dahulunya di Parta Golkar, lalu pernah sebagai anggota Demokrat, dan kini pindah ke PDIP itu akhirnya dilaporkan dengan pelanggaran yaitu terhadap UU ITE terkait SARA, pihak kepolisian juga sudah mengkonfirmasi hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran dilakukan oleh Ruhut Sitompul dan sedang didalami, tanpa memberitahukan secara detail dari manakah pihak yang melaporkan tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan akan Berkunjung ke Negara Eropa Terkait Kerjasama Pembangunan MRT

Selain mengunggah foto orang Papua lengkap dengan baju adatnya dan muka Anies Baswedan, politikus PDIP itu memberi caption tertawa lalu menyebut ‘Kata orang Betawi usaha negeri X sip lah’, dengan begitu juga telah menyinggung suku dimana Gubernur Jakarta itu menjabat.

Dikutip inNalar.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul “Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi Usai Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua ke Media Sosial” pada Kamis, 12 Mei 2022 laporan itu dipelajari oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Iya (laporannya) dipelajari dulu di Ditreskrimsus,” ucapnya.

Baca Juga: Terima Gelar Kehormatan dari Federasi Adat Marga Empat Tubaba, Anies Kenang Indonesia Mengajar Pertama

Berdasarkan informasi yang dihimpun laporan itu dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Bangun Kampung Susun Bayam, Anies: Alhamdulillah, Salah Satu Janji akan Tertunaikan

Sebelumnya, akun Twitter @ruhutsitompul mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mengenakan pakaian adat Papua pada Rabu, 11 Mei 2022 kemarin.

Dalam unggahan itu Ruhut menuliskan kalimat “Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” kicaunya.

Ruhut pun menjelaskan maksud unggahannya itu untuk menyindir Anies yang kerap mengenakan pakaian adat daerah yang tengah di kunjungi demi disebut sebagai orang Indonesia asli.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Rekomendasi