

inNalar.com – Suku Osing merupakan suku asli yang berasal dari Banyuwangi dan memiliki mayoritas mata pencaharian sebagai petani.
Menurut data dari BPK Banyuwangi dengan luas Kabupaten Banyuwangi mencapai 5.782,50 Km2 dan penduduk yang mayoritas berasal dari suku Osing.
Masyarakat adat suku Osing ini mempunyai salah satu tradisi unik yaitu Kawin Colong.
Melansir informasi dari video di akun youtube @lingkaranhitam ini Kawin Colong adalah tradisi menikah dengan membawa lari pasangan terlebih dahulu.
Biasanya terjadi pada pasangan yang saling mencintai namun terhalang restu salah satu atau kedua orang tua.
Berdasarkan tradisi suku di Banyuwangi ini, kondisi tersebut terjadi karena beda status sosial atau sudah dijodohkan dengan orang lain.
Akibatnya, pihak laki-laki dan perempuan melakukan suatu kesepakatan untuk mencapai niat itu.
Ketika melakukan Kawin Colong, colongan atau ‘mencuri gadis’ dengan ditemani kerabatnya yang akan mengawasi dari jauh.
Beberapa waktu kemudian, tidak lebih dari 24 jam, laki-laki itu harus mengirim seorang Colok.
Berdasarkan tradisi Kawin Colong Banyuwangi, Colok yaitu orang yang memberi tahu pihak keluarga perempuan bahwa anaknya telah dicuri untuk dinikahi.
Biasanya ia akan menyampaikan kepada pihak orang tua perempuan jika anaknya telah dicuri dan tinggal di rumah orang tua lelaki.
Ketika mendapat informasi itu pihak orang tua perempuan yang kurang setuju nanti tidak akan jadi menolak.
Ini dikarenakan mereka menganggap anak perempuannya tidak suci lagi. Kedua, belah pihak lalu mengadakan pertemuan untuk pernikahan.
Tradisi kawin colong dari Banyuwangi ini ada beberapa tahapan.
Pertama, bakalan atau pacaran yaitu kunjungan pihak laki-laki ke rumah perempuan tanpa ditemani orang tua pada waktu mulai waktu isya’ hingga pukul 22.00 WIB.
Kedua, nyolong yaitu drama penculikan atau pencurian pihak perempuan.
Ketiga, ngutus colok yaitu utusan atau tokoh masyarakat setempat yang pandai berbicara dan berdebat.
Keempat, tahapan tradisi selanjutnya dari Banyuwangi ini yaitu, ngempotaken. Tahapan ini perempuan dilarang untuk keluar rumah sendirian.
Kelima, ngunggah kawin yaitu akad nikah biasa yang sama seperti pernikahan pada umumnya.
Keenam, surup yaitu iring-iringan yang dilakukan sebelum naik ke atas kuade menggunakan kereta kuda.
Pada tahapan terakhir tradisi ini, neng kuade yaitu tahapan terakhir dari Kawin Colong dari Banyuwangi ini berupa resepsi yang dilakukan oleh kedua mempelai.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi