Unggul Jauh, Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhullah Berpotensi Menang Pilgub Aceh Versi Quick Count

inNalar.com – Pemilihan Gubernur (Pilgub) di provinsi Aceh telah dilakukan dan pasangan Mualem dan Fadhlullah unggul dari quick count.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah, mencetak kemenangan besar dalam Pilgub Aceh 2024 versi hitung cepat (quick count).

Berdasarkan data yang dirilis pada 27 November 2024, pasangan ini berhasil meraih 62 persen suara, jauh mengungguli rival mereka yang hanya mendapatkan 38 persen.

Baca Juga: Cair Bulan Depan! Ini 6 Golongan Pensiunan PNS yang Dapat Tunjangan Suami Istri Lebih Dari Rp400.000

Hasil quick count tersebut diperoleh dari lembaga survei independen yang memantau perolehan suara di berbagai TPS di Aceh.

Meskipun hasil resmi belum diumumkan, keunggulan 62 persen dianggap cukup untuk memastikan kemenangan di Pilgub kali ini.

Bahkan di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, pasangan Mualem – Fadhullah unggul jauh.

Baca Juga: Dibangun Belanda Pada 1913, Jembatan Kereta di Pangandaran Ini Terbengkalai Gegara Dipreteli Maling

Daerah tersebut adalah kampung halaman dari Mualem dan dirinya berhasil peroleh 302 suara, sedangkan lawannya Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi hanya peroleh 1 suara.

Sosok Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem memang sudah memiliki rekam jejak politik di Aceh.

Meskipun beliau tercatat pernah menjadi kelompok perlawanan di Aceh pada masa lalu sebagai Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Juga: Cek Hasil Quick Count Sementara Pilkada Depok 2024 Menurut Indikator Politik Indonesia

Namun setelah adanya perdamaian, beliau pernah mengambdikan diri kepada negara sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012 – 2016.

Selain itu, beliau juga adalah Ketua Umum Partai Aceh dari tahun 2007.

Keunggulan pasangan ini dalam quick count menjadi momentum awal yang positif untuk pemerintahan mereka ke depan.

Baca Juga: Pramono Anung – Rano Karno Unggul, Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur Jakarta 2024

Sedangkan untuk rekapitulasi resmi akan diumumkan pada hari Senin, 16 Desember 2024 mendatang. Hal ini tertera pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.

Namun, tantangan besar tetap menanti, terutama dalam memastikan keberlanjutan program-program yang dijanjikan selama kampanye.

Dukungan besar dari masyarakat merupakan modal kuat bagi pasangan ini untuk memulai langkah baru dalam memimpin Aceh, tetapi hal itu juga menuntut komitmen dan kerja nyata agar harapan masyarakat dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga: Tenang Dulu Ya! Peserta Seleksi CPNS 2024 Gagal Lolos SKB Masih Bisa Isi Formasi Kosong, Ini Ketentuannya

Meskipun hasil perhitungan resmi belum dikeluarkan, namun kemenangan Mualem – Fadhullah di quick count diharapkan mampu membawa Aceh ke arah yang lebih baik di masa mendatang.***(Muhammad Arif)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]