

inNalar.com – Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, semakin mendekati kenyataan.
Hal ini didukung dengan adanya rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Paser Selatan.
Rencana ini akan melibatkan pemisahan lima kecamatan dari Kabupaten Paser untuk membentuk daerah baru.
CDOB Paser Selatan direncanakan akan mencakup lima kecamatan, yaitu Muara Komam, Batu Sopang, Muara Samu, Tanjung Harapan, dan Batu Engau.
Dari kelima kecamatan tersebut, Batu Sopang akan menjadi ibu kota CDOB ini.
Daerah pemekaran tersebut akan memiliki total luas wilayah sekitar 5.942 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 82 ribu jiwa.
Baca Juga: Proyek Menara Padi BUMN di IKN Digadang Jadi Ikon Gedung Pencakar Langit Ramah Lingkungan RI
Salah satu alasan utama pemekaran Kabupaten Paser Selatan adalah karena luasnya wilayah Kalimantan Timur yang mencapai 127.346 kilometer persegi.
Akan tetapi provinsi ini hanya terdiri dari tujuh kabupaten dan tiga kota.
Dengan demikian, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang luas tersebut.
DPRD Paser telah satu suara mendukung proses pemekaran sejak 14 tahun lalu.
Mereka melihat pentingnya pembentukan daerah otonomi baru ini untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan Paser.
Hal ini terutama di sektor pertambangan yang menjadi andalan daerah ini.
Kecamatan Batu Sopang, yang akan menjadi ibu kota CDOB Paser Selatan, dikenal sebagai daerah penghasil utama dari sektor pertambangan di Kabupaten Paser.
Sekitar 73 persen dari Produk Domestik Bruto (PDRB) wilayah ini berasal dari pertambangan, menjadikannya tulang punggung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser.
Dengan adanya pemekaran, harapannya adalah potensi besar dari sektor pertambangan di Paser Selatan bisa lebih optimal dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Sekretaris CDOB Paser Selatan, Arbain Noor, berkas-berkas pemekaran sudah lengkap dan masuk dalam Program Legislasi Nasional pada tahun 2022.
Ia menambahkan bahwa kini tinggal menunggu dorongan dari pemerintah kabupaten dan provinsi agar usulan pemekaran wilayah ini dapat segera terealisasi.
Pemekaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur dan membuka akses lebih luas bagi masyarakat di wilayah selatan Paser, yang selama ini jarang tersentuh pembangunan.
Dengan mendekatnya pemekaran ini, Kabupaten Paser Selatan berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur.
Hal ini terutama di sektor pertambangan, yang akan mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi warganya.***