

inNalar.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Medan, Padang Sidempuan, dan Binjai. Upah Minimum Regional (UMR) wilayah ini dipastikan akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat sore, 28 November 2024.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa rata-rata upah minimum nasional akan naik 6,5 persen, sementara upah minimum sektoral ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten,” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari ANTARA pada Senin, 2 Desember 2024.
Dengan adanya kenaikan UMR sebesar 6,5 persen, PJ Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin langsung menginstruksikan seluruh perusahaan untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” tuturnya dalam gelaran Rakor Penetapan UMP, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tentu saja instruksi tersebut mencakup pula Medan, Padang Sidempuan, hingga Binjai beserta 30 kota dan kabupaten sekitarnya.
Penghitungan akan merujuk pada dasar rate Upah Minimum Regional 2024 yang telah ditetapkan dalam SK Nomor 500.15.14.1/15696 Tahun 2023.
Nominal yang ada di dalam SK Gubernur Sumatera Utara ini merupakan rate gaji yang tengah diberlakukan pada tahun 2024.
Dalam simulasi kenaikan berikut, Anda akan melihat perubahan nominal UMR terbaru Medan, Padang Sidempuan, dan Binjai dengan versi kenaikan 6,5 persen.
Lantas, berapa perubahan nominal UMR ketiga daerah di Sumatera Utara ini? Yuk simak penghitungan simulasinya berikut ini.
1. Simulasi UMK Medan 2025
Bagi Anda yang bekerja di kota ini, rate yang berlaku saat ini besarannya mencapai Rp3.769.082.
Berkat kenaikan 6,5 persen maka bisa diprediksi cepat atau lambat nominal batas minimum upah akan bertambah Rp244.987.
Alhasil dapat diketahui perhitungannya, UMR terbaru Kota ini di tahun mendatang besarannya akan menembus Rp4.014.069.
2. Simulasi UMK Padang Sidempuan 2025
Jika Anda adalah seorang pekerja di wilayah ini, batas minimum gaji yang ditetapkan saat ini adalah Rp2.974.869.
Namun pada tahun yang akan datang, bersiaplah dengan kenaikan UMR terbaru.
Pasalnya akan ada peningkatan nominal sebanyak Rp193.358. Itu berarti, rate UMR di daerah Padang Sidempuan akan naik menjadi Rp3.168.227.
3. Simulasi UMK Binjai 2025
Untuk saat ini, Binjai menerapkan standar gaji minimal sebesar Rp2.887.667.
Dengan adanya kabar kenaikan UMR ini, daerah tersebut akan mengalami penambahan rate gaji sebesar Rp187.700.
Alhasil perubahan standar minimum upahnya akan meningkat menjadi Rp3.075.367.
Perubahan standar UMR ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi seluruh pekerja yang ada di Sumatera Utara, terutama yang tinggal di ketiga daerah tersebut.***