UMK Tertinggi Jawa Timur Tembus Rp5 Juta, Upah Minimum 2025 di 10 Daerah: Warga Surabaya-Lumajang Buruan Cek!

inNalar.com – Para pekerja yang tengah bekerja di Kota Surabaya hingga Malang wajib tahu kabar terbaru mengenai kenaikan UMK Jawa Timur ini.

Kabar kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 terbaru yang akan dibagikan berikut tidak hanya bagi Anda yang bekerja di Surabaya dan Malang saja.

Warga dari Kabupaten Bangkalan, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, Kota Batu hingga Bangkalan pun bisa intip perhitungan terbaru versi kenaikan 6,5% berikut.

Baca Juga: UMR Jawa Tengah 2025 Rp2,16 Jutaan, Ini Besaran UMK Terbaru Kota Semarang, Surakarta dan Pekalongan Usai Naik 6,5 Persen

Kenaikan persentase ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dengan adanya kabar kenaikan upah ini, ketetapan batas upah minimum kabupaten/kota 2024 sebentar lagi akan diperbarui dalam keputusan resmi terbaru.

Sejauh ini upah minimum yang diberlakukan di sejumlah daerah di Jawa Timur masih merujuk pada Keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 30 November 2023.

Baca Juga: Raih Gelar Primary Dealers Terbaik, BRI Sabet 2 Penghargaan Sekaligus dalam Bank Indonesia Awards 2024

Ketetapan tersebut tercatat secara resmi dalam surat bernomor 188/656/KPTS/013/2023. Dengan adanya pengumuman resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto, cepat atau lambat gaji para pekerja akan bertambah di mulai tahun 2025.

Penasaran seberapa signifikan perubahan nominalnya? Yuk simak perhitungan besaran UMK terbaru versi kenaikan 6,5% berikut!

1. Surabaya

Arek Suroboyo patut gembira. Sebab jerih payah Anda sebagai pekerja akan semakin cerah di tahun 2025.

Baca Juga: Prabowo Subianto Naikkan UMK Surabaya 2025 Sebesar 6,5 %, Warga Jawa Timur Wajib Tahu Besaran Terbaru Ini

Sebelumnya upah minimum yang ditetapkan masih sebatas Rp 4.725.479. Namun berkat kenaikan UMK sebesar 6,5% nominalnya akan berubah menjadi Rp5.032.637.

2. Malang

Kota ini sebentar lagi tidak hanya menjadi destinasi belajar favorit warga Jawa Timur, tetapi juga akan menjadi tempat bekerja dengan upah menjanjikan.

Jika sebelumnya kota Malang hanya memiliki besaran UMK Rp3.309.144, maka pada tahun mendatang nominalnya berpotensi dinaikkan menjadi Rp3.523.233.

Baca Juga: Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

3. Kabupaten Malang

Belum berkesempatan bekerja di pusat kotanya, tidak masalah jika tetap ingin mencari sumber penghasilan di wilayah kabupatennya.

Pasalnya, gaji minimum daerah yang tadinya Rp 3.368.275 akan segera upgrade nominal menjadi Rp3.587.217.

Baca Juga: Komitmen Dukung Pelestarian Lingkungan, BRI Menanam Ribuan Pohon Produktif di Desa Kutuh Bangli

4. Kabupaten Gresik

Daerah ini juga mulai patut diperhitungkan jika Anda berminat bekerja di Jawa Timur, karena geliat lapangan kerja semakin berkembang sejak ambisi hilirisasi sumber daya alam mulai dipusatkan di daerah ini.

Jika saat ini UMK Kabupaten Gresik besarannya Rp4.642.031, maka dengan adanya kenaikan rate upah maka nominalnya akan berubah menjadi Rp4.944.754.

Baca Juga: Gegara Ingkar Sumpah, Satu Kampung di Sulawesi Selatan Dikutuk Jadi Batu

5. Kabupaten Sidoarjo

Berpindah ke daerah dekat Surabaya, yakni di Kabupaten Sidoarjo. Kenaikan upah pun akan dirasakan para pekerja di daerah ini.

Saat ini rate gaji minimum yang didapatkan sejauh ini sebesar Rp4.638.582. Pada tahun 2025, siap-siap ada perubahan nominal yang diprediksi akan menembus Rp4.941.083.

Baca Juga: Dirombak Sri Mulyani, Pensiunan PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Tambahan Rp400 Ribu: Begini Rinciannya!

6. Kota Batu

Bergeser sedikit dari Kabupaten dan Kota Malang, ada Kota Batu yang memiliki suasana paling syahdu untuk bekerja di sana.

Perubahan UMK juga akan diterapkan di daerah ini. Dari yang semula nominalnya Rp 3.155.367, tahun berganti bersiap naik standar upahnya menjadi Rp 3.360.457.

Baca Juga: Nilai Investasinya USD 900 Juta, Proyek Tambang di Kalimantan Barat Ini Hampir Rugikan Negara

7. Kabupaten Pasuruan

Dekat juga dengan Surabaya dan Sidoarjo, ada Kabupaten Pasuruan yang juga pekerjanya siap kecipratan kabar gembira terbaru dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Semula batas gaji minimum yang diberlakukan sebesar Rp3.138.838. Usai dinaikkan 6,5% angkanya siap melejit ke rate Rp3.342.861.

Baca Juga: Sempat Digadang Proyek Termahal se-Dunia, Jembatan Rp225 Triliun di Banten ini Berujung Mangkrak

8. Kabupaten Lumajang

Warga Lumajang jangan ketinggalan informasi terbaru ini. Sebab batas minimal upah sesaat lagi bukan sebesar RpRp 2.281.469.

Setelah resmi dinaikkan 6,5% nantinya, nominal akan naik sekitar Rp148.000 lebih. Alhasil, UMK terbaru Kabupaten Lumajang di 2025 akan menjadi Rp 2.429.765.

Baca Juga: Dibangun di Pulau Buatan, Bandara Rp100 Triliun di Banten Ini Dirancang Arsitek Terkenal Dunia

9. Kabupaten Bangkalan

Warga seberang daratan Surabaya perlu tahu juga kabar berikut. UMK Kabupaten Bangkalan pun turut mengalami peningkatan.

Jika sebelumnya rate minimal hanya sebesar Rp 2.240.701, maka tahun mendatang bersiap naik kelas denga rate gaji Rp 2.386.350.

10. Kabupaten Mojokerto

Para pekerja yang juga tinggal di Mojokerto pun patut gembira, karena tahun depan gaji daerah tidak lagi sebesar Rp 4,624.787.

Tahun 2025, rate UMK Mojokerto akan nyaris Rp5 juta lebih, tepatnya Rp 4.926.402.

Inilah informasi mengenai hitung-hitungan nominal UMK 10 daerah di Jawa Timur versi kenaikan 6,5%.***

Rekomendasi