Ujian Nasional Bakal Dilaksanakan Lagi di 2025, Begini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti

 

inNalar.com – Masalah pendidikan kini jadi salah sati fokus utama pemerintahan. Salah satunya soal Ujian Nasional (UN) yang masih jadi perdebatan.

Pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dihadapkan dengan berbagai tantangan baru, salah satunya dari sektor pendidikan.

Salah satu upaya yang diususlkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan kembali mengadakan Ujian Nasional (UN).

Baca Juga: TKDN Turun 20 Persen, Pengembangan PLTS Terbesar Dunia di Jawa Barat Bakal Dipantau Prabowo

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian bahkan sudah menyampaikan kesan positif soal usulan kembalinya ujian nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, ujian nasional diperlukan agar anak punya motivasi dan menumbuhkan rasa optimis dalam belajar.

Pandangan yang mendukung pelaksanaan kembali UN datang dari PGRI. Mereka berpendapat bahwa UN memiliki peran penting sebagai alat evaluasi nasional, asalkan konsep dan teknis pelaksanaannya diperbaiki.

Baca Juga: Tenaga Honorer Terpentok Masa Kerja di Bawah 2 Tahun, Masih Bisa Daftar PPPK Tahap 2?

Namun, suara penolakan terhadap UN juga tidak sedikit. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti dampak negatif UN, khususnya sebagai syarat kelulusan.

Mereka menganggap UN berpotensi meningkatkan tekanan psikologis pada siswa dan menciptakan ketidakadilan, terutama di daerah dengan infrastruktur pendidikan yang belum memadai.

Lebih jauh, FSGI menilai pelaksanaan UN cenderung mendorong siswa dan guru untuk berfokus pada latihan soal demi hasil ujian.

Baca Juga: Miliki Daya 197 kVA, PLTP Pertama di Jawa Timur ini Dipatok Rampung Desember 2024, Progres Capai Segini

Hal ini dianggap mengorbankan pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah​.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti memahami dinamika ini dan menegaskan bahwa kebijakan baru tidak akan diambil secara terburu-buru.

Saat ini, ia memberikan pernyataan bahwa belum ada kebijakan terkait kembali diadakan kembali ujian nasional.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa tidak hanya ujian nasional saja yang masuk pembahasan, namun juga soal sistem zonasi dan kurikulum merdeka.

Oleh karena itu, sampai saat ini tidak ada kerbijakan yang secara resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah soal ujian nasional.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan, Abdul Mu’ti juga menekankan akan ada kemungkinan untuk ujian nasional kembali diadakan.

Tanpa persiapan yang matang, pelaksanaan kembali UN dikhawatirkan akan memperbesar kesenjangan pendidikan antara siswa di kota besar dan daerah terpencil.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya memenuhi standar kualitas pendidikan, tetapi juga adil bagi seluruh siswa di Indonesia.

Baik mendukung maupun menolak, pihak-pihak yang terlibat sepakat bahwa tujuan utama pendidikan adalah menciptakan generasi yang kompeten, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global.

Keputusan akhir mengenai pelaksanaan UN akan menjadi penentu arah kebijakan pendidikan nasional dalam beberapa tahun ke depan.***(Muhammad Arif)

 

Rekomendasi