Tunjang Ibukota Indonesia Baru, 2 Kecamatan di Kalimantan Timur Diduga Hilang karena Pemekaran?

inNalar.com – Pemekaran wilayah dilakukan untuk menunjang kesejahterahan masyarakat sekitar agar pemerintah bisa berfokus dalam mengatur daerahnya masing-masing.

Hal tersebut tidak terlepas dari pemekaran yang akan dilaksanakan di Kalimantan Timur, di mana salah satu wilayah akan kehilangan 2 kecamatan.

Hilangnya wilayah tersebut menjadi dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Baca Juga: Rencana Pemekaran Kalimantan Barat, Dibagi Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru, Lokasinya Dimana Saja ya?

Kabar terbaru mengenai pemindahan ibu kota ini menunjukkan adanya perubahan drastis pada daerah administratif Kalimantan Timur. 

Dilansir inNalar.com dari laman resmi IKN, perpindahan ibukota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan berpusat pada Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, Kabupaten Penajam Paser Utara diduga akan kehilangan dua kecamatan akibat pemekaran wilayah untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga: 4 Jam dari Palembang, Bandara Internasional di Lampung Ini Adopsi Gaya Futuristik Mewah, Ini Bocoran Biayanya

Hal ini dibuktikan dengan penetapan titik nol di dua kecamatan, yakni Samboja dan Sepaku yang masih menjadi wilayah Penajam Paser Utara.

Sehingga, dua kecamatan yang dulunya merupakan wilayah administratif dari Penajam Paser Utara tersebut akan melebur menjadi satu dengan IKN.

Sebaliknya, Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru yang menjadikan wilayah IKN menjadi daerah otonom yang berdiri sendiri.

Baca Juga: Berharap Terwujud, Gubernur Kalimantan Barat Sokong Rencana Pemekaran Tiga Daerah Otonomi Baru di Kalbar

Dengan begitu, Kalimantan akan memiliki 6 provinsi yang terdiri dari Kalimantan Tengah, Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Ibu Kota Nusantara.

Namun, pemekaran wilayah ini tidak serta merta disambut baik oleh masyarakat setempat, terutama penduduk Kalimantan Timur.

Ini terjadi karena pengelolaan ibukota baru dinilai akan mengurangi kekuasaan wilayah di sejumlah daerah provinsi tersebut.

Bahkan, kawasan strategis IKN dengan luas 256.000 hektar ini juga diduga mengurangi wilayah kependudukan di Kalimantan Timur.

Warga setempat pun mengharapkan pemerintah dapat menampung aspirasi masyarakat dengan menyusun peraturan baru untuk daerah otonom IKN.

Sehingga, wilayah ibukota baru Indonesia ini tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat di daerah sekitarnya.***

Rekomendasi