

inNalar.com – Emiten konstruksi BUMN Waskita Karya saat ini tengah tertekan akibat adanya beban utang yang nilainya jumbo.
Beban utang yang perlu ditanggung oleh emiten konstruksi BUMN tersebut berakibat pada suspensi saham.
Berkaitan dengan nilai utangnya yang besar, ternyata pihak konstruksi tersebut memilih untuk menunda membayar utang.
Sehingga, karena kebijakan yang ada, Waskita Karya harus menelan pil pahit lantaran perdagangan sahamnya harus dihentikan terlebih dahulu oleh BEI.
Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya lantaran kebijakan yang telah ditetapkan.
Penghentian perdagangan sementara tersebut diberlakukan di seluruh pasar.
Tenggat waktunya terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023 lalu, hingga adanya pengumuman Bursa lebih lanjut.
Kendati demikian, pemegang saham dari perseroan ini ternyata telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk mengatasi permasalahan terkait.
Pemegang saham menyiapkan langkah penyehatan berupa restrukturisasi keuangan, dan penyertaan modal negara (PMN).
Meskipun sahamnya digembok oleh BEI, PT Waskita Karya kabarnya juga masih tetap fokus untuk membangun proyek di Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara, Waskita Karya mendapatkan jatah untuk menggarap proyek IKN senilai Rp4,3 triliun.
Mereka diharapkan tetap fokus untuk memenuhi target perampungan proyek, sehingga, pada momen upacara peringatan HUT ke-79 RI nanti dapat mendukung pelaksanaannya.
Terhitung, saat ini Waskita memiliki porsi 60 persen lebih dalam pengerjaan proyek Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur.
Dalam hal ini, perseroan juga telah memberdayakan banyak pekerja lokal yang diambil dari berbagai daerah sekitar.
Sehingga, adanya proyek yang digarap oleh Waskita Karya tetap dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat.***