Tugasnya Perangi Korupsi, Segini Gaji Ketua KPK Firli Bahuri yang Justru Jadi Tersangka, Sampai Ratusan Juta?

InNalar.com – Terdapat satu lembaga yang memiliki tugas yang cukup penting di Indonesia, yaitu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memiliki tugas dalam memberantas korupsi, tentu eksistensi lembaga ini di Indonesia cukuplah vital.

Jadi tak heran jika gaji yang dikantongi orang yang duduk di kursi ketua lembaga ini cukuplah besar.

Baca Juga: Auto Untung! Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Bisa Langsung Dapat 7 Hak Ini dalam UU ASN, Apa Saja?

Ditambah lagi saat ini orang yang tengah duduk di kursi tersebut, yaitu Firli Bahuri tengah jadi sorotan karena jadi tersangka.

Walau jadi ketua KPK, namun Firli Bahuri justru jadi tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adapun kasus ini bisa muncul yaitu berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Viral Anggota DPRD Batam Main Game Saat Rapat Paripurna, Sahrul: Rapatnya Belum Dimulai

Tentu hal ini menjadikan nama lembaga pemberantasan korupsi jadi tercoreng, karena ketuanya sendiri tidak memiliki rasa integritas yang profesional.

Padahal sebenarnya lembaga ini dapat muncul yaitu dikarenakan maraknya kasus korupsi di Indonesia, sehingga undang-undang republik Indonesia tahun 2002 menciptakan KPK.

Bahkan saking pentingnya, lembaga independen ini sampai memiliki 5 orang yang duduk di kursi atasan.

Baca Juga: Cek! Perbandingan Tunjangan Kemenkeu dan Paspampres yang Biasa Kawal Jokowi, Perbedaannya 3 Kali Lipat?

Adapun yang menjadi ketuanya adalah Firli Bahuri, dengan dibantu wakilnya yang berjumlah 4 orang.

Karena bekerja di lembaga yang cukup vital di Indonesia, dirinya pun akan diberi penghasilan bulanan yang tetap tiap bulannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015, gaji yang akan diterima oleh pimpinan KPK yaitu sebesar Rp 5.040.000.

Sebenarnya besaran pendapatan tersebut juga setara dengan gaji menteri yang diatur pada PP No 60 Tahun 2000 dengan besaran Rp 5.040.000.

Meski nampaknya gaji pokok menteri beserta Firli Bahuri yang jadi pimpinan KPK terlihat kecil, namun berbeda lagi dengan tunjangan yang akan dikantonginya.

Sebab saat dijumlahkan dengan tunjangan-tunjangan lainnya, penghasilan bulanan yang diterima oleh pimpinan KPK ini bisa mencapai Rp 123.938.500.

Bahkan sebelumnya pimpinan KPK jilid IV pada tahun 2019 juga pernah meminta kenaikan gaji dan tunjangan ke pemerintah melalui Kemenkumham.

Pengusulan kenaikan gaji dan tunjangan yang diminta adalah sebesar Rp 300 juta untuk Ketua KPK, para wakilnya dengan besaran mencapai Rp 112,5 juta.

Adapun permintaan kenaikan tersebut karena melihat orang yang duduk di pimpinan lembaga independen lainnya memiliki gaji dan tunjangan lebih besar dibandingkan dengan KPK. ***

 

Rekomendasi