

inNalar.com – Pembangunan IKN yang terus dikerjakan ini akhirnya sampai pada tahap pembangunan rumah susun atau rusun.
Rumah susun atau rusun di IKN ini ditujukan untuk dihuni para aparat sipil negara (ASN) dan pertugas pertahanan dan keamanan (Hankam).
Pembangunan dari rumah susun (rusun) untuk ASN dan Hankam ini berjumlah 47 tower dengan masing-masing tower memiliki 12 lantai.
Lokasi dari rusun ASN-Hankam ini tersebar di Kawasn Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A.
Adapun luas lahan dari keseluruhan rumah susun atau rusun tersebut adalah sekitar 45,91 hektare.
Dilansir inNalar.com dari Antara, jumlah unit hunian bagi aparat negara ini berjumlah 2.820 unit.
Setiap hunian tersebut memiliki ukuran 98 meter persegi.
Namun, hanya sepuluh lantai saja yang dijadikan hunian, dua lantai pertama tidak dijadikan hunian melainkan untuk podium, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
Terdapat hal menarik dari konsep pembangunan rusun ASN-Hankam ini, yakni dengan menimimalkan penebangan pohon.
Meski tersebar di lokasi yang berbeda dengan luas lebih dari 40 hektare, namun, semua bangunan dari rumah susun ini dibangun dengan konsep bangunan hijau.
Dalam pengerjaan konstruksi proyek ini, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR meminta agak pekerjaan cut dan fill dilakukan dengan memperhatikan kontur tanah.
Selain itu, dia juga meminta agar pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan sebisa mungkin tidak ditebang.
Selain itu, bagian dalam dari rumah susun (rusun) untuk ASN dan Hankam ini dibangun secara terpadu (compact).
Unit rusun aparatur sipil negara terdiri dari satu kamar tidur utama, dua kamar tidur anak, kamar mandi, serta balkon.
Selain itu, dalam unit tersebut juga terdapat ruang keluarga yang menyatu dengan ruang makan, dapur, dan juga ruang multifungsi.
Konsep kota terpadu ini juga mempertimbangkan para aparat sipil negara yang mayoritasnya merupakan generasi millenial.
Contoh dari pertimbangan ini adalah bagian dapur yang minimalis karena ASN millenial cenderung menghangatkan makanan dibanding memasak.
Pembangunan 47 tower rumah susun (rusun) ASN – Hankam tersebut terdiri dari enam paket pekerjaan fisik dan empat paket manajemen konstruksi.
Paket 1 yang merupakan rusun Polri dan BIN dikerjakan oleh penyedia jasa (KSO) Adhi – Nindya – Wiratman.
Kemudian, paket 2 yang merupakan rusun Paspampres dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Bangunan.
Paket 3 dikerjakan oleh PP – Urban – Jaya Konstruksi untuk membangun rumah susun (rusun) ASN 1.
Lalu, paket 4 untuk membangun rusun ASN 2 dibangun oleh PT Hutama Karya. Paket 5 dikerjakan oleh PT Waskita Karya yang bertanggung jawab untuk membangun rumah susun ASN 3.
Terakhir, paket 6 dengan pengerjaan rumah susun ASN 4 dikerjakan oleh Abipraya – Deta (KSO).
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk membangun seluruh 47 tower hunian tersebut adalah Rp9,4 triliun.***