Total Anggaran IJD Rp14,7 Triliun! Salah Satunya di Lampung, Simpang Korpri-Purwotani Telah Capai 70 Persen

 

inNalar.com – Progress pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Lampung bagian Simpang Korpri-Purwotani mencapai 70 persen.

Terdapat 17 ruas kegiatan yang nilainya mencapai Rp 800,2 miliar dengan panjang sekitar 104 kilometer di Lampung.

Secara keseluruhan, progress pembangunan IJD di Lampung saat ini mencapai 60 persen dan ditarget rampung pada bulan Desember 2023.

Baca Juga: APBN Anggarkan Rp850 Miliar untuk Proyek Bendungan Margatiga di Lampung, Ditarget Selesai Tahun 2024

Salah satu ruas yang termasuk dalam IJD adalah Simpang Korpri-Purwotani yang panjangnya 11,02 kilometer.

Simpang tersebut berada di Kabupaten Lampung Selatan, dan sempat ditinjau oleh Jokowi pada Mei 2023.

Dibandingkan dengan ruas yang lain, Simpang Korpri-Purwotani progressnya lebih cepat karena telah mencapai 70 persen.

Baca Juga: Auto Salting! Ini 17 Plesetan Kepanjangan Nama Daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang Dijamin Bikin Baper

Beberapa ruas lain di Lampung yang termasuk dalam IJD adalah Ruas Negeri Baru-Simpang 3 dan Ruas Pagar Dewa-Lumbok.

Kemudian terdapat Ruas Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman dan Ruas Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur.

Selain yang telah disebutkan diatas, masih banyak ruas jalan di Lampung (total 9 ruas jalan) yang menjadi bagian dari pembangunan IJD.

Baca Juga: Desa Wisata Terbaik di Jatim Ini Seluas 659 Ha, Letaknya Berada Pada Kawasan Hutan Durian Terbesar se-Asia

Pembangunan IJD di seluruh Indonesia terus dilanjutkan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

Melalui proyek IJD, jalan-jalan di daerah yang rusak akan diperbaiki, sehingga konektivitas jalan daerah semakin meningkat.

Hal ini berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2023 mengenai percepatan peningkatan konektivitas untuk jalan daerah.

Ruas yang akan ditangani oleh APBN berhubungan dengan kawasan produksi dan industri, sesuai arahan dari Jokowi.

Dana yang dikeluarkan secara keseluruhan untuk pembangan IJD di Indonesia diketahui mencapai Rp 14,7 triliun.

Alokasi sebesar Rp 14,7 triliun mencakup seluruh wilayah di Indonesia kecuali 2 provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.***

Rekomendasi